Jakarta, Gatra.com - Pasca beredar bagan Kaisar Sambo dan Konsorsium 303 yang melibatkan banyak petinggi Polri, nama Robert Prianto Binosusatya (RPB) dan Yoga Susilo mencuat dan dikaitkan dengan praktik mafia tambang batu bara.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman.
"Robert ini, sebelumnya investigasi IPW sejak 2020 sudah menyebutkan bahwa dia ketua Konsorsium judi online 303," ungkap Yusri Usman dalam acara bincang publik "Satgassus Merah Putih Polri Terlibat Mafia Tambang," Rabu (5/10).
Baca Juga: Kadiv Humas: Polri Masih Telusuri Keberadaan Konsorsium 303
Menurut Yusri keterlibatan Robert Prianto Binosusatya sebagai bandar judi online dibenarkan Staf Ahli Kapolri yakni Irjen Pol (Pur) Aryanti Sutadi.
Dugaan keterlibatan Satgassus Merah Putih pada praktek mafia tambang, kata Yusri semakin menguat sejak pemberitaan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyebut PT. Multi Harapan Utama (MHU) diduga melakukan korupsi dengan memanipulasi pengapalan dan penjualan batubara ekspor secara ilegal di tahun 2021.
Adapun tindakan PT MHU itu telah merugikan negara dari pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang tidak sesuai dengan realisasi. Sebanyak 8.218.817 metrik ton batu bara diduga diekspor secara ilegal sehingga merugikan negara hingga Rp9,3 triliun.
Baca Juga: Kapolri: Polri dan PPATK Kompak Usut Konsorsium 303
Yusri menyebut bahwa dua nama dari Konsorsium 303 (Robert Prianto Binosusatya dan Yoga Susilo) ditengarai punya keterlibatan dengan Andrew Hidayat yang merupakan mantan narapidana kasus suap yang ternyata menjadi pemilik sebagian besar saham PT. MHU.
"Temuan ini membuat aparat penegak hukum harus lebih serius membongkar kasus ini dengan memeriksa semua pihak termasuk PT. MHU, Dirjen MInerba, Bea Cukai, Dirjen Perdagangan Luar Negeri dan Kementerian Perhubungan, guna memperjelas dan membuat terang dugaan pidana yang dipersangkakan," imbuh Yusri.
Baca Juga: Cium Keterlibatan Bos Judi di Kasus Sambo, IPW Minta Polri Bongkar Konsorsium 303
Yusri pun meminta agar publik turut mengawal proses audit investigasi dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) terhadap Ditjen Minerba untuk mengungkapkan dugaan penyimpangan atau korupsi BNBP dan prakter transfer fricing dalam kasus PT.MHU.