Jakarta, Gatra.com - Tokoh Adat Waris Kabupaten Keerom, Papua, Gasper May mengatakan sudah waktunya Gubernur Papua Lukas Enembe membuka diri untuk menerima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dirinya.
Menurut Gasper, masyarakat hanya mendengar informasi adanya kasus korupsi Lukas Enembe, namun tidak boleh ikut campur karena hal tersebut sudah menjadi ranah hukum. "Lukas Enembe harus membuka diri untuk menerima panggilan KPK dan mengklarifikasi atas tuduhan korupsi oleh KPK" terang Gasper saat dihubungi, Rabu (5/10/2022).
"Masyarakat Papua harus mendukung proses hukum dan tidak boleh melakukan intervensi dalam bentuk apapun karena sudah menjadi kewenangan penegak hukum," ucapnya lagi.
Gasper menambahkan masyarakat juga tidak boleh terprovokasi karena dikhawatirkan akan menimbulkan korban. "Banyak pejabat daerah Papua yang melakukan penyimpangan dana Otsus sehingga anggaran tersebut tidak sampai ke masyarakat dan tidak ada pembangunan di daerah," pungkas Gasper.
Pihaknya berharap kasus hukum Lukas Enembe ini dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan proses hukum yang ada.
"Semua pihak harus menghormati dan mengikuti proses hukum yang ada di Indonesia karena hukum adalah panglima di Indonesia dan semua harus taat terhadap hukum yang berlaku," tutupnya.