Jakarta, Gatra.com - Komisi Yudisial (KY) RI mengumumkan hasil seleksi administrasi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA).
Berdasarkan rapat pleno KY pada Selasa (4/10), ada sebanyak 88 calon hakim agung dan 13 calon hakim ad hoc HAM di MA yang berhasil lolos ke tahap selanjutnya, yakni seleksi kualitas.
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah menjelaskan rincian dari puluhan hakim yang lolos tersebut. Tercatat, sebanyak 43 orang berada di kamar Pidana, 9 orang berada di kamar Perdata, 8 orang di kamar Tata Usaha Negara khusus pajak, 6 orang di kamar Tata Usaha Negara, dan 22 orang di kamar Agama.
Nurdjanah mengatakan, calon hakim agung yang lolos seleksi administrasi itu didominasi hakim karier, yakni sebanyak 58 orang. Selebihnya, ada 11 orang yang merupakan akademisi, 7 orang pengacara, dan 12 orang lainnya berasal dari berbagai latar belakang.
"Bagi calon yang memenuhi syarat administrasi berhak mengikuti seleksi kualitas pada 17 s.d 18 Oktober 2022," ungkap Nurdjanah, seperti dikutip dalam keterangan resminya, Selasa (4/10).
Nantinya, materi-materi yang diujikan dalam seleksi kualitas akan meliputi penulisan makalah di tempat, studi kasus hukum, studi kasus Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), serta tes objektif.
Ia pun menegaskan agar peserta seleksi dapat mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan dalam proses seleksi.
Tak hanya itu, KY juga menegaskan bahwa pihaknya akan lebih memperketat rekam jejak para calon, dalam seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA kali ini.
"Oleh karena itu, KY berharap adanya masukan dari masyarakat dengan identitas yang jelas untuk memberikan informasi atau pendapat secara tertulis tentang rekam jejak yang terkait integritas, kapasitas, perilaku dan karakter calon," papar Nurdjanah.
Sebagai informasi, seleksi kali ini diselenggarakan untuk menemukan 11 orang hakim agung. Secara rinci, kesebelas hakim agung baru itu diharapkan dapat terdiri dari 1 orang di kamar Perdata, 7 orang di kamar Pidana, 1 orang di kamar Tata Usaha Negara, 1 orang di kamar Tata Usaha Negara khusus pajak, serta 1 orang di kamar Agama.
Selain itu, seleksi tersebut juga mencari 3 tiga orang hakim ad hoc HAM di MA.