Jakarta, Gatra.com - Mabes Polri menanggapi terkait desakan pencopotan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta buntut tragedi Kanjuruhan, Malang. Pencopotan Nico disebut wewenang Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
"Jadi rekan-rekan bahwa tim investigasi yang dibentuk oleh Pak Kapolri ini bekerja semuanya berdasarkan fakta hukum. Kita tentunya tidak berandai-andai dan tentunya keputusan nanti ada di Pak Kapolri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Selasa, (4/10).
Dedi enggan berandai-andai terkait pencopotan Irjen Nico Afinta. Dia juga tidak mau mendahului pimpinan polri.
"Jadi, kita tidak berandai-andai. Saya menyampaikan update dari hasil tim sidik, Profesi dan Pengamanan (Propam), Inspektorat Khusus (Itsus), itu saja yang bisa saya sampaikan," ungkap Dedi
Desakan pencopotan Kapolda Jatim sebelumnya disampaikan pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto. Menurut dia, Nico selaku Kapolda adalah penanggung jawab keamanan di wilayah Jatim.
"Insiden Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang dan ratusan luka-luka melibatkan personel aparat kepolisian di bawah jajarannya, terdiri lintas Polres dan satuan. Jadi tidak mungkin Kapolda tidak mengetahui pergerakan anggota dalam event tersebut," kata Bambang saat dikonfirmasi, Selasa, (4/10).
Bambang mengatakan salah satu keteledoran Nico adalah tetap membiarkan jadwal pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya pukul 20.30 WIB. Mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat sempat meminta kepada Liga Indonesia Baru (LIB) untuk memajukan jadwal pertandingan, namun tetap digelar pukul 20.30 WIB.
Baca Juga: Kapolres Malang Dicopot Buntut Tragedi Kanjuruhan, IMM: Kapolda dan Ketum PSSI Juga!
Bambang meyakini hal itu diketahui Kapolda. Mengingat kegiatan tersebut mendatangkan massa 45 ribu penonton.
"Itu bukan event lokal atau regional. Artinya, Kapolda tidak menggunakan otoritasnya untuk mendukung surat Kapolres, sehingga event tersebut tetap digelar," ujar peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu.
Kemudian, menurutnya pernyataan prematur pascainsiden oleh Kapolda yang mengatakan aparat keamanan sudah melaksanakan prosedur, tentu tak bisa menjadi pembenar. Kerusuhan yang mengakibatkan 125 orang meninggal sia-sia itu seakan menunjukan Kapolda tidak memiliki sense of crisis dan empati
"Insiden dalam pertandingan sepak bola sudah sering terjadi, tetapi tak mengakibatkan korban yang semasif kali ini. Sebanyak 125 nyawa hilang itu bukan sekedar angka statistik, tetapi fakta bahwa sistem manajemen pengamanan tidak dilakukan dengan baik," ungkap Bambang.