Jakarta, Gatra.com- Terkait ketersediaan BBM, Kepala BPH Migas Erika Retnowati menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu sempat terjadi kekhawatiran masyarakat terkait ketersediaan BBM di wilayah masing-masing yang di proyeksikan akan habis di bulan Oktober untuk JBKP Pertalite dan di bulan November untuk JBT Solar.
Erika menegaskan, Pemerintah juga menetapkan penambahan kuota menjadi 17,83 juta kiloliter untuk Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) Solar dan 29,91 juta kiloliter untuk Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite per 1 Oktober 2022.
“Dengan kondisi perekonomian yang membaik pasca Covid-19, konsumsi BBM baik Solar maupun Pertalite mengalami lonjakan, sehingga jika tidak ditambah, kuotanya akan habis pada pertengahan Oktober 2022 untuk Pertalite, dan pada pertengahan November untuk Solar. Penambahan kuota berlaku sejak 1 Oktober 2022” ungkap dia dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa (4/10). Baca Juga: Pemerintah Naikkan Harga BBM, Masyarakat Pasrah jika Harga Sembako Ikut Naik
Jumlah ini akan mencukupi kebutuhan masyarakat sampai dengan akhir tahun. BPH Migas telah menugaskan PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo untuk mendistribusikan BBM sesuai dengan kuota yang sudah ditetapkan.
“Kami telah menugaskan Badan Usaha Penugasan dalam hal ini adalah PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo untuk mendistribusikan BBM sesuai dengan kuota yang sudah ditetapkan. Pemerintah terus menjamin ketersediaan BBM bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia,” tegas dia.
Erika lebih lanjut menjelaskan, walau telah ada penambahan kuota ini, tetap harus disosialisasikan dan digencarkan penggunaan BBM Subsidi Tepat Sasaran. Baca Juga: BBM Subsidi Tak Tepat Sasaran, Pertamina Minta Pemerintah Kebut Revisi Perpres 191/2014
Mereka yang memang mampu agar menggunakan BBM nonsubsidi, karena penggunaan BBM yang tepat pada kendaraan menjadi sangat penting selain membuat kinerja mesin mobil lebih baik, juga yang terpenting adalah bahwa subsidi diberikan kepada yang berhak.
Penambahan kuota BBM jenis Pertalite dan solar subsidi disambut positif oleh PT Pertamina Patra Niaga (PPN) sebagai Badan Usaha yang mendapat penugasan pendistribusian BBM subsidi, hal ini memberikan kepastian ketersediaan BBM Subsidi untuk masyarakat yang berhak.
“Hal ini tentu saja menjadi berita yang baik untuk masyarakat, tidak perlu mengkhawatirkan ketersediaan pertalite dan solar, penambahan ini diharapkan akan dapat mencukupi kebutuhan masyarakat sampai akhir tahun” ungkap Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting. Baca Juga: Pertamina Jamin Kualitas Pertalite Sesuai Aturan Pemerintah
Sebagai informasi, sampai tanggal 30 September 2022 (unverified) realisasi solar subsidi sudah mencapai 85,81% atau sebesar 12,96 Juta KL dari kuota 15,10 Juta KL, sedangkan pertalite sebanyak 95,32% atau sebesar 21,97 Juta KL dari kuota 23,05 Juta KL.
Untuk diketahui, sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, telah menetapkan penyesuaian harga BBM bersubsidi. Penyesuaian harga ini sudah diberlakukan pada 3 September 2022, pukul 14.30 WIB.
Harga Pertalite yang semula Rp7.650 per liter mengalami kenaikan menjadi Rp10.000 per liter. Harga Solar bersubsidi yang semula Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Kemudian harga Pertamax dari yang semula Rp12.500 menjadi Rp14.500. Baca Juga: Tata Kelola BBM Buruk, Peneliti UGM: Kuota Pertalite Tahun Ini Habis Bulan Depan
Merujuk data Bloomberg per tanggal 28 September 2022 menunjukan harga minyak mentah dunia jenis Brent untuk kontrak pengiriman November 2022 turun 1,24% ke level US$85,20/barel. Sementara harga minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) untuk kontrak pengiriman November 2022 turun 1,24% ke level US$ 77,53/barel.