Karanganyar, Gatra.com - Ekspektasi mampu 'duel multi ronde' justru berujung tangis. Pasangan suami istri yang baru empat hari mengucap janji suci ditemukan meninggal dunia di dalam kamar salah satu hotel di Karangpandan, Karanganyar, Jateng, Senin (3/10).
BS (30) dan istrinya BH (27) meregang nyawa diduga usai mengonsumsi obat kuat. Karyawan hotel yang curiga dengan kondisi di dalam kamar, memutuskan membukanya pada Senin siang kemarin sekitar pukul 13.00 WIB.
Berdasarkan keterangan dari Polsek Karangpandan, BS dan BH check in di hotel pada Sabtu (1/10) pukul 16.35 WIB. Warga Mojosongo, Jebres, Solo ini berniat menikmati bulan madu usai melangsungkan pernikahan beberapa hari sebelumnya. Setelah melewati malam, keesokan harinya pasangan suami istri itu menghubungi resepsionis untuk meminta tambahan waktu sampai pukul 16.00 WIB. Pihak hotel pun mempersilakannya.
Namun hingga pukul 17.22 WIB, Pasutri itu tidak tampak keluar kamarnya. Resepsionis mengira keduanya melanjutkan menginap satu malam lagi sehingga membiarkannya. Apalagi chat WA ke pasutri itu tidak direspons.
Hingga Senin (3/10) pukul 12.00 WIB, kamar pasutri itu masih keadaan tertutup dan kordennya juga. Resepsionis memutuskan mengetuk pintu namun tidak dijawab. Pintu juga terkunci. Pihak hotel memastikan keduanya belum beranjak pergi mengingat kendaraan masih terparkir. Lalu, salah satu staf melihat kondisi di dalam kamar melalui ventilasi kamar mandi. Saat ventilasi dibuka keluar bau menyengat. Pintu kemudian dibuka paksa. Di sana, pasutri itu sudah tak bernyawa dan tubuhnya mulai membusuk.
"Pihak hotel langsung menghubungi Polsek. Dari sana, kami menerjunkan tim Inavis bersama puskesmas," kata Kasi Penmas Humas Polres Karanganyar, Bripka Sakti, Selasa (4/10).
Usai olah TKP, kemudian mayat diangkut ke RSUD guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan dokter jaga RSUD Karanganyar yang dipimpin oleh dr. Narti penyebab kematian suami istri itu diduga minum suplemen atau obat kuat secara overdosis. Efek obat tersebut memacu denyut jantung berlebih yang mengakibatkan pembuluh darah pecah.
Kapolsek Karangpandan Iptu Budi Raharjo mengatakan tidak ditemukan tanda penganiayaan pada tubuh korban. Ia telah meminta keterangan dari pihak keluarga. "Pihak keluarga tidak keberatan membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi dan tidak menuntut secara hukum terhadap siapapun atas meninggalnya korban," terangnya.
Sementara itu relawan Karangpandan, Khasmanto mengatakan dua unit ambulans didatangkan untuk mengevakuasi mayat korban. "Masing-masing satu unit ambulans Reka. Kami datang ke lokasi pukul 16.00 WIB. Pihak hotel menemukan mereka sekitar 13.30 WIB. Lalu ambulans mengirim ke RSUD. Setelah proses di sana, lalu kami mengantarkan ke rumah duka sekitar pukul 21.00 WIB," katanya.