Sragen, Gatra.com - Seorang ibu tega mengakhiri hidup anak kandungnya di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Sadisnya, pelaku menghantamkan batu ke kepala korban lalu mencangkulnya.
Aksi pelaku bernama Suwarni (65) ini dipicu kekesalan terhadap anaknya bernama Suprianto (46). Lantaran sang anak yang berulangkali berurusan dengan polisi dan juga residivis.
Ketika itu Suprianto pulang ke rumah ibunya karena sedang cekcok dengan sang istri. Namun, Suwarni yang sehari-hari penjual sayur keliling merasa tidak senang dengan masalah baru yang dibawa pulang putranya itu.
Mirisnya, saat korban sedang tidur di teras rumah, sang ibu langsung menghantamkan batu cor ke kepala putranya secara bertubi-tubi. Tak cukup itu saja, saat putranya diketahui masih bernapas, ia mengambil gagang cangkul lalu memukulkannya ke kepala korban sampai gagang itu patah.
Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama mengatakan tersangka kini diamankan polisi. Diamankan pula barang bukti berupa bongkahan batu cor, gagang cangkul yang patah, dua buah ponsel, tikar, tali yang digunakan untuk membungkus jenazah korban, dan tangga bambu.
Piter menceritakan pelaku mengeksekusi korban pada Selasa (4/10) pukul 01.30 WIB di rumahnya, Tlobongan Rt 22 Desa/Kecamatan Sidoharjo Sragen.
"Pelaku kesal dan emosi dengan anaknya. Lalu memutuskan menghabisinya," kata Kapolres, Selasa (4/10) siang.
Tindakan brutal pelaku yang tak lain ibu kandung korban diduga akumulasi kekesalannya. Korban pernah tiga kali masuk bui, di mana dua kali terlibat kasus pencurian pemberatan dan kasus perjudian.
Lantaran ulahnya menciderai martabat keluarga, sang ibu tidak lagi menganggapnya anak. Namun ia masih pulang ke rumah ibunya beberapa hari lalu karena masalah rumah tangga.
Sang ibu sudah cuek dengan anaknya. Bahkan ia tak mengizinkan korban masuk rumah. Alhasil, hanya tidur di teras rumah beralaskan tikar.
"Selama tiga hari itu, ibu ini tidak bisa tidur, dongkol, sebel, karena anaknya yang bermasalah," katanya.
Setelah menghabisi anaknya, pelaku membungkus mayat dengan tikar dan karpet. Lalu diletakkan di tangga dengan diikat terlebih dulu. Ia berniat membuang mayat itu ke sungai dekat rumah.
Lantaran tidak kuat mengangkat, ia pun menghubungi adiknya yang tinggal di desa tetangga dengan terlebih dulu menelepon putrinya di Jakarta.
Saat adiknya bernama Soman dan istrinya Harni tiba, disambut pelaku yang membawa sabit. Pelaku mengaku telah membunuh korban dan meminta tolong keduanya membuang mayat ke sungai.
Sontak saja hal itu mengagetkan Soman dan Harni. Mereka menolak permintaan itu dan memilih memberi tahu para tetangga perihal peristiwa itu.
Kasi Humas Polres Sragen Iptu Ari Pujiantoro mengatakan pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian.
“Polisi sudah meminta keterangan tiga saksi yang juga warga sekitar lokasi kejadian. Polisi sudah olah kejadian perkara dan mengevakuasi jenazah korban di RSUD Sragen," katanya.