Home Regional Kepaksian Pernong Lampung Beri Gelar Adat ke Sejumlah Tokoh

Kepaksian Pernong Lampung Beri Gelar Adat ke Sejumlah Tokoh

Jakarta, Gatra.com - Sejumlah tokoh nasional mendapatkan anugerah gelar dan kedudukan adat dari Kepaksian Pernong Paksi Pak Sekala Brak, Provinsi Lampung, Minggu 2 Oktober lalu.  

Upacara pemberian gelar tersebut, yang dalam bahasa Lampung disebut "adok", dipimpin langsung oleh Paduka Yang Mulia SPDB Brigjend (Purn) Edward Syah Pernong gelar Sultan Pangeran Raja Selalau Pemuka Agung Dengian Paksi Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan ke-23. Mereka yang dinobatkan tersebut antara lain Komisaris Jenderal Polisi Tomsi Tohir Balaw dan Ari Yusuf Amir. 

Tomsi Tohir, yang juga menjabat Inspektur Jenderal di Kementerian Dalam Negeri, dinobatkan sebagai Raja Gusti Indrapati Kusumaningrat dan mendapatkan piagam adat.  Sedangkan Ari Yusuf Amir dinobatkan sebagai bangsawan tinggi juga memperoleh piagam adat yang menyatakan pemberian gelar Batin Gusti Arya Panji Negara. Keduanya pun menerima Lencana Emas Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong.

Tomsi Tohir menyatakan bahwa dirinya sejak lahir adalah bagian dari Kepaksian Pernong. Ia menyebut bahwa ibunya dilahirkan di Gedung Dalom.

"Jadi peristiwa ini sekaligus merupakan acara mulang pekon (pulang kampung) bagi saya," katanya pada wartawan di Jakarta, Selasa (4/10).

Upacara itu juga menjadi ajang syukuran Tomsi yang baru saja naik pangkat menjadi Komisaris Jenderal Polisi. Kenaikan jabatan ini membuatnya menjadi orang Lampung kedua yang berpangkat bintang tiga. 

Di kesempatan yang sama, Ari Yusuf Amir yang merupakan seorang advokat senior di Jakarta mengaku bahwa hubungan eratnya dengan Kepaksian Pernong Paksi Pak Sekala Brak bukan hanya karena penganugerahan ini saja. Tapi sudah berlangsung lama dalam hubungan darah.

"Saya memiliki darah Komering, yang pada masa lalu merupakan bagian dari kekuasaan Paksi Pak Sekala Brak," ujarnya. 

Maka ia menganggap gelar adat yang ia terima merupakan ajakan untuk pulang secara kultural. Gelar adat ini membuatnha wajib memikul tanggung jawab moral untuk memajukan kebudayaan dan adat Kepaksian Pernong Paksi Pak Sekala Brak.

"Serta kebudayaan nasional secara umum," tambahnya.

Kepaksian Pernong merupakan salah satu kerajaan di wilayah Lampung yang berdiri sejak ratusan tahun silam. Paduka Brigjen (Pur) Edward Syah Pernong merupakan raja yang ke-23. Kepaksian Pernong dapat dikatakan merupakan satu-satunya kerajaan adat yang masih eksis dan terjaga dengan baik di seluruh wilayah yang kini menjadi Provins Lampung. 

Yurisdiksi budaya dan wibawa adatnya merentang dari kawasan Liwa, Krui, Kotabumi, Tanggamus di utara hingga Bandar Lampung dan Kalianda di selatan. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang berasal dari Kalianda, termasuk warga adat Kepaksian Pernong. 

"Kita ingin kerajaan adat nusantara dapat diakui sesuai hak-haknya oleh negara, karena dengan pengakuan tersebut kerajaan adat dapat ikut berkontribusi pada pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang berkebudayaan, berkemajuan, toleran dan inklusif, dalam bingkai Negara Republik Indonesia," ujar Ari Yusuf.

Kepaksian Pernong terbukti mampu menjaga warisan budaya dengan tekun, sambil terus menjaga kohesi sosial yang sangat penting bagi persatuan bangsa dan keindonesiaan, seperti terlihat dari upacara penganugerahan gelar adat pada Minggu kemarin. Ribuan warga berdatangan dalam rombongan dari berbagai penjuru Lampung, bahkan ada yang dari Jawa dan luar Jawa, untuk memeriahkan upacara yang megah dan berlangsung khidmat itu. 

Upacara yang dihadiri oleh staf khusus Menkopolhukam, Erwin Moeslimin Singajuru itu juga memberi gelar adat kepada tiga pemuda sebagai penerus pengabdian Kepaksian Pernong. Ketiganya verasa dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, yaitu Ipda Furqon Singajuru, Ipda Farhan Singajuru, dan Ipda Algi. 

Tokoh masyarakat Tasikmalaya Yanto Apriyanto Oce, seorang pengacara senior di Jakarta, juga mendapat gelar adat Kiemas Wirakusuma. Sedangkan Hamid Basyaib, mantan Komisaris Utama PT Balai Pustaka dan mantan staf ahli Ketua MPR RI, dianugerahi gelar Kiemas Bey Dengian Paksi.

506