Jakarta, Gatra.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membantah adanya isu yang menyebut adanya suporter Arema FC atau Aremania yang ditangkap terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Hal tersebut disampaikan Dedi merespons kabar bahwa ada suporter Arema yang ditangkap polisi adalah tidak benar.
"Tidak ada kami menangkap [Aremania]. Aremania tidak ada yang ditangkap. Siang nanti akan saya sampaikan," ujar Dedi dalam konferensi pers, Selasa (4/10).
Baca Juga: Investigasi Tragedi Kanjuruhan, Polri Libatkan Kompolnas untuk Pengawasan Eksternal
Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, terjadi usai pertandingan antara Arema FC lawan Persebaya dengan skor akhir 2-3, pada Sabtu (1/10) malam.
Pendukung Arema yang tak terima klubnya kalah masuk ke area lapangan. Namun, polisi menembakkan gas air mata, sehingga penonton akhirnya berlari-larian hingga saling terinjak-injak menuju pintu keluar.
Polri menyatakan korban meninggal dalam peristiwa tragis itu mencapai 125 orang. Sementara, data terbaru versi Posko Postmortem Crisis Center menyatakan ada 133 korban tewas.
Namun, menurut Aremania, jumlah korban tewas lebih dari 200 orang.
Baca Juga: Soal Penggunaan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan, Polri Masih Irit Komentar
Sejauh ini, Mabes Polri melalui Itsus serta Propam tengah memeriksa 28 anggota yang diduga bertanggung jawab dalam penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan.
Selain itu, tim investigasi Polri juga memeriksa beberapa saksi dan pejabat terkait yang berwenang atas penyelenggaraan pertandingan Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya. Di antaranya, Direktur LIB, Ketua PSSI Jawa Timur, Ketua Panitia Penyelenggara dari Arema, hingga Kadispora Provinsi Jawa Timur.