Jakarta, Gatra.com- Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) hingga Ketua Asosiasi Provinsi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Jawa Timur telah diperiksa sebagai saksi terkait Tragedi Kanjuruhan. Selain keduanya, panitia pelaksana dari Arema FC serta Kadispora Provinsi Jawa Timur juga telah dimintai keterangan terkait hal ini.
"Sudah dimintai keterangan, datang semuanya, sudah hadir," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Polres Malang, Selasa, (4/10).
Baca juga: SBY dan Surya Paloh Bertemu, Sekjen Nasdem: Pertemuan Dua Sahabat
Kendati demikian, Dedi belum membeberkan keterangan apa saja yang digali dari keempat orang tersebut dalam kapasitas mereka sebagai saksi.
Dedi hanya menyebut bahwa tim investigasi masih terus bekerja dan akan menyampaikan hasil pemeriksaannya pada esok hari.
"Hasilnya besok kami sampaikan," ucap dia pada Senin, (3/10) malam.
Baca juga: Gubernur Jatim Sambut Kedatangan Jemaah Haji dan Pantau Langsung Kesehatan Mereka
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan terjadi usai pertandingan Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10) malam. Insiden ini menyebabkan 125 orang meninggal dunia.
Insiden berawal saat aparat melontarkan gas air mata berdasarkan kesaksian juga ke arah tribun untuk menghalau massa yang ricuh di lapangan usai laga Arema menjamu Persebaya.
Baca juga: Pertemuan Airlangga-Prabowo Disinyalir Langkah Awal Penjajakan Koalisi Baru
Para penonton di tribun yang panik karena gas air mata itu langsung berdesak-desakan menuju pintu keluar stadion yang terbatas. Banyak penonton mengalami sesak napas, terjatuh, dan terinjak-injak hingga tewas.
Buntut insiden ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Ini tertuang dalam surat telegram nomor ST/2098/X/KEP/2022. Dalam mutasi itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana didapuk menggantikan posisi Ferli yang dimutasi menjadi Pamen SSDM Polri.
Selain itu, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta juga menonaktifkan sembilan komandan Brimob buntut tragedi tersebut. Kemudian, sebanyak 28 personel Polri juga tengah diperiksa oleh Itsus serta Biro Paminal terkait dugaan pelanggaran kode etik.