Home Nasional Data Terbaru, Pegawai Honorer Pemerintah Dua Juta Orang Lebih

Data Terbaru, Pegawai Honorer Pemerintah Dua Juta Orang Lebih

Jakarta, Gatra.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pemerintah telah menghimpun data tenaga honorer alias non aparatur sipil negara (non-ASN) melalui portal pendataan-nonasn.bkn.go.id Badan Kepegawaian Negara.

Tercatat per 30 September 2022 pukul 07.00 WIB, total tenaga honorer yang berasal dari 66 instansi pusat maupun 522 instansi daerah mencapai 2.113.158 pegawai honorer.

Baca juga: SBY dan Surya Paloh Bertemu, Sekjen Nasdem: Pertemuan Dua Sahabat

"Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pejabat pembina kepegawaian kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang telah melakukan pendataan tenaga non-ASN yang berada di lingkungan instansi masing-masing,” tulis surat Menteri PANRB Nomor B/1917/M/SM/01/00/2022 tentang Tindak Lanjut Pendataan Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, tertanggal 30 September 2022, dikutip Selasa (4/10).

Dalam surat tersebut, Anas juga meminta agar seluruh instansi melakukan verifikasi dan validasi kembali data tenaga honorernya.

Baca juga: Gubernur Jatim Sambut Kedatangan Jemaah Haji dan Pantau Langsung Kesehatan Mereka

Anas mewajibkan semua instansi pemerintah mempublikasikan data tenaga honorernya kepada masyarakat melalui portal resmi instansi atau pengumuman selama lima hari kalender. Hal itu dilakukan guna menjaga validasi dan akuntabilitas data tenaga honorer yang diajukan.

"Perbaikan data terhadap hasil umpan balik masyarakat wajib dilakukan dalam jangka waktu 10 hari kalender atau paling lambat tanggal 22 Oktober 2022 pukul 17.00 WIB melalui aplikasi pendataan tenaga non-ASN milik BKN," jelasnya.

Baca juga:  Pertemuan Airlangga-Prabowo Disinyalir Langkah Awal Penjajakan Koalisi Baru

Ia juga menegaskan dalam surat bahwa pendataan pegawai honorer bukan untuk mengangkat tenaga honorer menjadi ASN tanpa tes.

"Tetapi bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah sebagai data dasar tenaga non-ASN," tandasnya.

83