Tokyo, Gatra.com - Korea Utara yang bersenjata nuklir menembakkan rudal balistik ke Jepang untuk pertama kalinya, dalam lima tahun terakhir pada hari Selasa (4/10). Tindakan itu membuat Jepang memberi peringatan bagi penduduk untuk berlindung dan penangguhan sementara operasi kereta api di wilayah Jepang utara.
Reuters, Selasa (4/10) melaporkan, pemerintah Jepang memperingatkan warganya untuk berlindung ketika rudal itu tampaknya telah terbang melewati wilayahnya, sebelum jatuh ke Samudra Pasifik.
Itu adalah rudal Korea Utara pertama yang mengikuti lintasan seperti itu sejak tahun 2017, dan Tokyo mengatakan jangkauan 4.600 km (2.850 mil). Bahkan mungkin merupakan jarak terjauh yang ditempuh untuk uji terbang Korea Utara, yang selama ini lebih sering "ditinggikan" ke luar angkasa, untuk menghindari terbang di atas negara tetangga.
Baca Juga: Jelang Kedatangan Wapres AS, Korea Utara Tembakkan Rudal Balistik
Peluncuran itu yang terbaru dan merupakan tembakan kelima Pyongyang dalam 10 hari, di tengah ketegangan militer oleh Amerika Serikat, Korea Selatan, dan Jepang. Pekan lalu, ketiga negara melakukan latihan trilateral anti-kapal selam yang mencakup kapal induk AS, yang berhenti di Korea Selatan untuk pertama kalinya sejak 2017.
Tes rudal baru-baru ini telah menarik tanggapan relatif tidak terdengar dari Washington, yang fokus pada perang di Ukraina serta krisis domestik dan asing lainnya, kendati militer AS telah meningkatkan unjuk kekuatan di wilayah tersebut.
Tokyo mengatakan tidak mengambil langkah untuk menembak jatuh rudal itu.
Menteri Pertahanan Yasukazu Hamada mengatakan Jepang tidak akan mengesampingkan opsi apa pun, termasuk kemampuan serangan balik, karena tampaknya akan memperkuat pertahanannya dalam menghadapi peluncuran rudal berulang kali dari Korea Utara. Korea Selatan juga mengatakan akan meningkatkan militernya dan meningkatkan kerja sama sekutu.
Baca Juga: Korea Utara Menembakkan Dua Rudal Jelajah dari Kota Pantai Barat Onchon
"Serangkaian tindakan Korea Utara, termasuk peluncuran rudal balistiknya yang berulang, mengancam perdamaian dan keamanan Jepang, kawasan, dan komunitas internasional, dan menimbulkan tantangan serius bagi seluruh komunitas internasional, termasuk Jepang," kata juru bicara pemerintah Jepang, Hirokazu. Matsuno, dalam konferensi pers.
Para pejabat di Tokyo dan Seoul mengatakan rudal itu terbang antara 4.500 hingga 4.600 kilometer (2.850 mil), hingga ketinggian maksimum sekitar 1.000 km.
Kepala Staf Gabungan Korea Selatan (JCS) mengatakan itu tampaknya merupakan rudal balistik jarak menengah (IRBM), yang diluncurkan dari Provinsi Jagang Korea Utara. Korea Utara telah menggunakan provinsi itu untuk meluncurkan beberapa rudal baru-baru untuk mengetes, termasuk beberapa rudal yang diklaim berkemampuan "hipersonik."
Tes tersebut mendorong East Japan Railway Co menangguhkan sementara operasi kereta api di wilayah utara, sebagaimana dilaporkan penyiar Jepang NHK. Matsuno mengatakan tidak ada laporan kerusakan pesawat atau kapal akibat peluncuran rudal tersebut.
“Rincian menunjukkan bahwa rudal itu mungkin adalah IRBM Hwasong-12, yang pernah juga diluncurkan Korea Utara pada tahun 2017, sebagai bagian dari rencana ancamannya untuk menyerang pangkalan militer AS di Guam,” kata mantan perwira Angkatan Laut Korea Selatan, Kim Dong-yup, yang sekarang mengajar di Universitas Kyungnam.
Hwasong-12 digunakan dalam tes 2017 yang melintasi Jepang, dan Kim mencatat bahwa itu juga diuji coba dari Provinsi Jagang pada Januari.
Baca Juga: Korea Utara Uji Coba Rudal Balistik Jarak Menengah Hwasong-12
“Kemampuan rudal jelajah jarak jauh memungkinkan para ilmuwan Korea Utara untuk menguji rudal di bawah kondisi yang lebih realistis,” kata Ankit Panda dari Carnegie Endowment for International Peace yang berbasis di AS.
“Secara politis, ini rumit: rudal itu sebagian besar terbang di luar atmosfer ketika melewati Jepang, tetapi jelas menyusahkan bagi publik Jepang untuk mau menerima peringatan tentang kemungkinan rudal Korea Utara yang masuk,” tambahnya.
Program rudal dan senjata nuklir Korea Utara dilarang oleh resolusi Dewan Keamanan PBB, dan telah menjatuhkan sanksi pada negara tersebut.