Home Politik MRP dan DPRP Diminta Fasilitasi Pertemuan Dengan Lukas Enembe, Untuk Apa?

MRP dan DPRP Diminta Fasilitasi Pertemuan Dengan Lukas Enembe, Untuk Apa?

Jakarta, Gatra.com - Gubernur Papua Lukas Enembe hingga kini belum bisa diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gubernur dua periode tersebut dikabarkan sudah dua kali mangkir dari panggilan lembaga antirasuah dengan alasan sakit.

Sementara itu, di rumah kediaman Lukas Enembe di Koya Tengah, Jayapura, masih terdapat ratusan pendukung Lukas yang berjaga-jaga, lengkap dengan senjata tradisional seperti tombak, parang, panah, dan kampak. Mereka mengklaim, penetapan tersangka gubernur Papua dalam kasus korupsi sebagai 'kriminalisasi' dan 'politisasi’.

Sementara KPK berpendirian bahwa penetapan Tersangka kepada Lukas Enembe berdasarkan catatan laporan dari PPATK ke KPK, ada ketidakwajaran dari penyimpangan dan pengelolaan uang yang jumlahnya mencapai ratusan miliar dalam dua belas hasil analisis PPATK.

Menanggapi perkembangan kasus Lukas Enembe tersebut, tokoh adat dari Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, meminta Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) mencari jalan tengah guna mengatasi persoalan yang sedang melilit Gubernur Lukas Enembe.

“MRP dan DPRP agar melakukan pendekatan dengan tua-tua adat dari daerah gunung, dari Wamena, Tolikara, serta tokoh-tokoh Papua lainnya di Jayapura, membuat kesepakatan tertulis, baru kemudian Bapak Lukas diperiksa, supaya tidak ada korban jiwa,’’ usul Ketua Dewan Adat Keerom, Servo Tuamis saat dihubungi Senin malam (3/10/2022).

Menurut Servo, langkah itu sangat mungkin dilakukan mengingat tokoh-tokoh yang duduk di kedua lembaga pilihan rakyat itu banyak berasal dari wilayah pegunungan sehingga mereka akan mudah berkoordinasi.

“[Anggota yang duduk di] dua lembaga ini kita yang pilih, mereka juga harus punya tanggung jawab. Mereka jangan duduk diam saja, menunggu sampai terjadi bentrokan,” usul Servo.

Jika pendekatan dengan tua-tua adat dan tokoh-tokoh Papua ini berhasil dilakukan, imbuh Servo, maka KPK tidak perlu harus melakukan upaya paksa yang dapat berakibat menimbulkan korban jiwa.

"Kalau timbul korban jiwa, nanti LSM lain akan campur tangan, nanti bisa meluas," ungkap Servo khawatir.

Ketua Suku Daiget dari Keerom ini sepakat dengan tokoh-tokoh Papua lainnya yang menginginkan agar proses hukum terhadap dugaan korupsi Lukas Enembe dilanjutkan hingga tuntas oleh KPK.

"Proses hukum itu untuk perbaikan supaya ke depan siapapun jadi pemimpin, jangan menjalankan hal-hal yang tidak bagus, dan rakyat bisa menikmati pembangunan ini dengan baik,” harap Servo.

82