Jakarta, Gatra.com- Sembilan Komandan di Brimob Polri dinonaktifkan buntut kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
"Kapolda Jatim menonaktifkan Danyon [komandan batalyon], Danki [komandan kompi], Danton [komandan pleton] Brimob sebanyak sembilan orang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan resmi, Senin (3/10).
Kesembilan orang tersebut, kata Dedi, akan diperiksa oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF untuk menangani kasus tersebut. "Semuanya dalam proses riksa oleh tim malam ini," jelasnya.
Baca juga: Kanjuruhan Berdarah, Kapolri Langsung Copot Kapolres Malang
Diketahui, kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, terjadi usai kekalahan 2-3 Arema FC versus Persebaya, Sabtu (1/10) malam. Insiden ini menyebabkan 125 orang meninggal dunia.
"Tim investigasi ini diawasi secara eksternal ini sebagai bentuk transparansi agar tim ini bekerja secara akubtabel dari Kompolnas," kata Dedi di Polres Malang, Senin (3/10).
Sejauh ini, Mabes Polri yakni Itsus serta Propam tengah memeriksa 18 anggota yang diduga bertanggung jawab dalam penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan.
Baca juga: Dirut LIB Hingga Ketua PSSI Jawa Timur Akan Diperiksa
Selain itu, tim investigasi Polri juga memeriksa beberapa saksi dan pejabat terkait yang berwenang atas penyelenggaraan pertandingan Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya.
Baca juga: Korban Tragedi Kanjuruhan Jadi 450 Orang, 125 Diantaranya Meninggal Dunia
Di antaranya, Direktur LIB, Ketua PSSI Jawa Timur, Ketua Panitia Penyelenggara dari Arema, hingga Kadispora Provinsi Jawa Timur.