Jakarta, Gatra.com - Terkait proses investigasi tragedi Kanjuruhan, yang menyebabkan ratusan orang meninggal dunia pada Sabtu (1/10) malam lalu, Polri juga melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan keterlibatan Kompolnas ini untuk pengawasan secara eksternal terkait proses investigasi yang dilakukan.
"Tim investigasi ini diawasi secara eksternal ini sebagai bentuk transparansi agar tim ini bekerja secara akuntabel dari Kompolnas," kata Dedi di Polres Malang, Senin (3/10).
Pihak Kompolnas, kata Dedi, hari ini sudah tiba di Malang untuk segera melakukan komunikasi dengan Tim Mabes Polri terkait perkembangan proses investigasi.
"(Untuk) berkomunikasi dengan tim yang dibentuk Pak Kapolri dan juga silakan melakukan audit dari kerja tim ini," ujarnya.
Dedi menuturkan tim bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih terus melakukan investigasi dan akan mengusut tuntas tragedi ini.
"Tim ini masih terus bekerja keras dengan prinsip ketelitian, kehati-hatian secara ilmiah, ini nantinya jadi SOP tim investigasi ya agar betul-betul akan bisa dibuka secara terang benderang nanti akan kita sampaikan ke teman-teman media," tuturnya.
Diketahui, kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, terjadi usai kekalahan 2-3 Arema FC versus Persebaya, Sabtu (1/10) malam.
Insiden disebut bermula saat suporter Arema memasuki lapangan karena tak terima dengan hasil pertandingan yang memenangkan Persebaya. Insiden itu direspons polisi dengan menghadang dan menembakkan gas air mata.
Gas air mata itu ditembakkan tidak hanya kepada suporter yang memasuki lapangan, tetapi juga ke arah tribun penonton yang kemudian memicu kepanikan suporter.
Berdasarkan data terbaru, insiden ini menyebabkan 125 orang meninggal dunia, korban luka berat 21 orang, dan luka ringan 304 orang.
Mabes Polri dalam hal ini Itsus serta Propam tengah memeriksa 18 anggota yang diduga bertanggung jawab dalam penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan.
Selain itu, tim investigasi Polri juga memeriksa beberapa saksi dan pejabat terkait yang berwenang atas penyelenggaraan pertandingan Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya.
Di antaranya, Direktur LIB, Ketua PSSI Jawa Timur, Ketua Panitia Penyelenggara dari Arema, hingga Kadispora Provinsi Jawa Timur.