Jakarta, Gatra.com – Konten YouTube berupa prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diunggah oleh aktor sekaligus youtuber Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven, mengundang banyak tanggapan dari berbagai kalangan masyarakat, Minggu (2/10).
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu, menilai konten prank yutuber Baim Wong soal KDRT tersebut adalah sesuatu yang tak pantas dan tak layak untuk ditiru.
Baca Juga: Kabid Humas Polda Metro Jaya Sampaikan soal KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora
Menurut Edwin, KDRT itu neraka bagi korban. KDRT baginya tidak untuk dibuat candaan, apalagi hanya untuk konten murahan. "KDRT itu harus diperangi," ujarnya.
Edwin merasa kasihan jika korban sebenarnya ada yang tidak dipercaya kepolisian atas laporannya.
Sebelumnya, Baim dan Paula membuat konten YouTube berisi prank dengan berpura-pura membuat laporan kasus KDRT ke Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Video tersebut sempat tayang di kanal YouTube mereka, namun sudah dihapus pada Minggu (2/10).
Awalnya, Paula duduk di samping petugas polisi untuk melapor menggunakan masker. Sementara Baim duduk di mobil untuk memantau aktivitas Paula yang terekam di kamera.
Baca Juga: Kapolres Kendal Hibur dan Beri Boneka Bocah Korban KDRT
Paula melepas masker lantaran polisi tidak mengenalnya. Kemudian, polisi memakai seragamnya untuk membuat laporan KDRT dan Baim menghampiri mereka.
Sontak polisi tersebut langsung sadar bahwa ia sudah di-prank oleh Baim dan Paula. Kemudian, Baim dan Paula tertawa dan membenarkan bahwa mereka memang berpura-pura membuat laporan kasus KDRT.