Home Olahraga Sekjen PSSI: Untuk Jam Tanding Ada Permohonan, Kesepahaman di Malam Hari

Sekjen PSSI: Untuk Jam Tanding Ada Permohonan, Kesepahaman di Malam Hari

Jakarta, Gatra.com - Sekretaris Jenderal Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Sekjen PSSI), Yunus Nusi, memberikan pernyataan terkait permohonan perubahan jam tanding dari pihak kepolisian kepada penyelenggara. Sebelumnya, kerusuhan pecah pasca-pertandingan antara Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10) malam.

"Untuk jam tanding ada permohonan dari kepolisian, kemudian dikomunikasikan ke panitia penyelenggara. Kemudian, kesepahaman (dari kedua belah pihak) di malam hari," ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Stadion Madya, Minggu (2/10).

Yunus turut menjelaskan mengenai penembakan gas air mata oleh kepolisian. Menurutnya, kejadian kerusuhan dan penembakan gas air mata terjadi begitu cepat sehingga pihak keamanan mengambil langkah untuk meredam amukan suporter.

"Tentu dari pihak kemananan sendiri telah dipikirkan dan dikaji lebih baik. Pasca 45x2 menit, dari suporter banyak yang turun ke lapangan. Tentu pihak kemanan mengambil langkah antisipatif," lanjutnya.

Pertandingan antara Arema vs Persebaya telah disepakati untuk diselenggarakan tanpa kedatangan supporter tim tamu. Menurut Yunus, ini merupakan hasil kesepakatan atas pertemuan berbagai pihak yang dilakukan sebelum pertandingan.

"Kita berprediksi secara positif tentu tidak akan terjadi apa-apa karena tidak ada rivalitas. Supporter (datang) karena mau menyaksikan dalam rangka mendukung, untuk hiburan. Dalam pertandingan tidak ada rivalitas, tentu PSSI dan LIB menganggap kerusuhan atau pertikaian sangat jauh kita prediksi," paparnya.

Saat ini, tim investigasi yang dipimpin oleh Ketua Umum PSSI beserta tim sedang bertolak ke Malang dan akan melakukan investigasi secara langsung. Yunus meminta seluruh pihak untuk menunggu hasil investigasi yang dilakukan secara langsung di Malang. Yunus juga menyebutkan bahwa sampai saat ini, jumlah korban meninggal tercatat berjumlah 129 orang.

78