Home Nasional Tragedi Kanjuruhan, Amnesty International: Penggunaan Gas Airmata Sangat Tidak Dibenarkan

Tragedi Kanjuruhan, Amnesty International: Penggunaan Gas Airmata Sangat Tidak Dibenarkan

Jakarta, Gatra.com - Tragedi maut yang terjadi pasca pertandingan antara Arema FC vs Persebaya Surabaya di Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10) kemarin memakan korban hingga ratusan orang.

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan bahwa ini merupakan tragedi kemanusiaan sekaligus memilukan. Remaja, perempuan, anak-anak, dan laki-laki dewasa turut menjadi korban.

"Kami sampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban, pun kepada korban luka yang saat ini sedang dirawat, kami berharap pemulihan kondisi yang segera," katanya dalam keterangan kepada media, Minggu (2/10).

Baca juga: KPAI Sampaikan Duka Mendalam Tragedi Kanjuruhan

Menurutnya, penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh aparat keamanan negara dalam mengatasi atau mengendalikan massa seperti itu tidak bisa dibenarkan sama sekali. Oleh karena itu, kasus ini harus diusut tuntas.

"Tragedi ini mengingatkan kita pada tragedi sepak bola serupa di Peru tahun 1964 di mana saat itu lebih dari 300 orang tewas akibat tembakan gas air mata yang diarahkan polisi ke kerumunan massa. Lalu membuat ratusan penonton berdesak-desakan dan mengalami kekurangan oksigen.” jelasnya.

Usman menambahkan hal ini sungguh memilukan, setelah 58 tahun tragedi Peru, kini berulang di Indonesia. Peristiwa di Peru dan di Malang tidak seharusnya terjadi jika aparat keamanan memahami betul aturan penggunaan gas air mata.

"Tentu kami menyadari bahwa aparat keamanan sering menghadapi situasi yang kompleks dalam menjalankan tugas mereka, tapi mereka harus memastikan penghormatan penuh atas hak untuk hidup dan keamanan semua orang, termasuk orang yang dicurigai melakukan kerusuhan.” ujarnya.

Baca juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Jokowi Perintahkan Hentikan Liga 1!

Akuntabilitas negara benar-benar diuji dalam kasus ini. Usman mendesak negara untuk menyelidiki secara menyeluruh, transparan dan independen atas dugaan penggunaan kekuatan berlebihan yang dilakukan oleh aparat keamanan. Pemerintah juga harus mengevaluasi prosedur keamanan dalam acara yang melibatkan ribuan orang.

Berdasarkan laporan sementara, pada Sabtu 1 Oktober 2022 sekitar pukul 22.00 WIB, setelah pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya usai, dari atas tribun suporter Arema melempari para pemain dan official Persebaya yang berusaha masuk ke dalam kamar ganti dari lapangan dengan botol air mineral dan benda lainnya.

Begitu pula saat pemain dan official Arema berjalan masuk menuju kamar ganti pemain. Suporter Arema turun ke lapangan dan diduga menyerang pemain serta official Arema. Suporter Arema yang turun ke lapangan semakin banyak dan menyerang aparat keamanan.

Hal ini kemudian memicu aparat keamanan menembakkan gas air mata ke arah tribun suporter Arema, dan membuat para penonton di tribun itu berdesakan membubarkan diri keluar stadion sambil berdesakkan.

Insiden penembakan gas air mata juga terjadi saat suporter Arema berusaha menghadang rombongan pemain dan official Persebaya yang hendak meninggalkan Stadion Kanjuruhan.

Dalam hal ini, sebelumnya FIFA Stadium Safety and Security Regulation Pasal 19 menyebutkan bahwa penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang untuk mengamankan massa dalam stadion. Bahkan dalam aturan itu juga disebutkan bahwa kedua benda tersebut dilarang dibawa masuk dalam stadion.

158