Home Hukum Penumpang Pesawat dari Malaysia Ketahuan Sembunyikan Tiga Jenis Narkoba di Celana Dalam,

Penumpang Pesawat dari Malaysia Ketahuan Sembunyikan Tiga Jenis Narkoba di Celana Dalam,

Jakarta, Gatra.com – Seorang pria berinisial HT (42) yang baru pulang dari Malaysia, ditangkap saat melalui pintu X-Ray ketika tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (30/9).

Pria tersebut menyembunyikan tiga jenis narkoba antara lain sabu, ekstasi dan Happy Five di celana dalam.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKPB Akmal, mengatakan bahwa pelaku yang ditangkap itu warga negara Indonesia yang baru saja pulang berlibur ke Malaysia, dan kembali ke Indonesia membawa tiga jenis narkoba yang di belinya dari negeri jiran tersebut.

“Disembunyikan dibagian celana dalamnya bagian dalam di karet pinggang celana dalam,” ujar Akmal saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Akmal menambahkan bawa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Polres Metro Jakarta Barat dengan Bea Cukai Bandara yang berhasil menangkap pelaku saat terbukti membawa narkoba setelah berjalan melewati pintu X-Ray.

Tiga narkoba yang berhasil diamankan dari celana dalam pelaku adalah dua paket sabu dengan massa 6,25 gram, ekstasi 15,5 butir dan 10 butir Happy Five.

Alasan pelaku membawa narkoba dari Malaysia ke Indonesia adalah untuk dikonsumsi sendiri lantaran diketahui narkoba di Malaysia harganya sangat murah. “Alasannya ingin konsumsi sendiri karena di Malaysia itu harga narkoba sangat murah, sabu di Malaysia menurut pengakuan pelaku harganya Rp200 ribu,” ungkap Akmal.

Hingga saat ini tiga jenis narkoba tersebut yang dibawa dari Malaysia beserta pelakunya sendiri sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Pelakunya saat ini dikenakan pasal 112 dan 114 KUHP tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 20 tahun penjara.

 

175