Jakarta, Ggatra.com – Pemerintah terus berupaya dalam pemberdayaan pelaku usaha dalam negeri agar bisa menembus pasar global. Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai juga turut serta dalam mendorong hal tersebut melalui berbagai program pembinaan dan asistensi. Sejalan dengan hal tersebut, Bea Cukai melaksanakan asistensi di Gresik, Pangkalpinang, dan Palangkaraya dalam rangka mendukung ekspor di daerah.
Kepala Bea Cukai Gresik, Bier Budy Kismulyanto mengungkapkan bahwa kolaborasi Bea Cukai Gresik, Pemerintah Kabupaten Gresik, dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo berhasil menjembatani produk Gresik menemukan pasar luar negeri.
“Kolaborasi antarinstansi ini membuahkan kesepakatan berupa perjanjian kerja sama antara PT Sumber Mas Indah Plywood dengan Wood Kenzoi Company,” imbuhnya.
Bier mengatakan bahwa penandatanganan kontrak eksklusif berupa Memorandum of Understanding (MoU) PT Sumber Mas Indah Plywood dengan Wood Kenzoi Company dilaksanakan pada Senin (26/09) bertempat di PT Sumber Mas Indah Plywood.
Penandatanganan MoU ini menghasilkan kontrak kerja sama selama lima tahun ke depan berupa ekspor produk dari kayu tanaman hutan industri dengan proyeksi pada tahun pertama sejumlah 200 meter kubik dan sampai dengan proyeksi pada tahun kelima sejumlah 4.300 meter kubik.
Selanjutnya, di Pangkalpinang, Bea Cukai Pangkalpinang gelar asistensi ke PT Central Charcoal Babelindo yang berlangsung di Kantor Bea Cukai Pangkalpinang, pada Kamis (22/09). PT Central Charcoal Babelindo merupakan salah satu industri kecil menengah (IKM) asal Pangkalpinang dengan produk unggulan daun ketapang. Sebagai tindak lanjut asistensi, Bea Cukai Pangkalpinang melakukan kunjungan langsung ke PT Central Charcoal Babelindo untuk melakukan pendalaman kembali terkait produk daun ketapang yang akan diekspor, pada Jumat (23/09).
Akhirnya, serangkaian kegiatan asistensi yang dilakukan Bea Cukai Pangkalpinang berhasil mengantar PT Central Charcoal Babelindo mengekspor produk daun ketapang ke Amerika, pada Senin (26/09), yang dikirim melalui Pos Indonesia.
Kegiatan mendorong pelaku usaha khususnya bagi pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk dapat bersaing di pasar internasional juga terus dilakukan oleh Bea Cukai. Mendukung hal tersebut, Bea Cukai Tasikmalaya menggelar asistensi dan sosialisasi ketentuan ekspor kepada Titaz Craft, yaitu produsen pembuat kerajinan tangan khas Tasikmalaya, pada Jumat (23/09).
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Tasikmalaya, Budhi Irawan menjelaskan bahwa program pemberdayaan UMKM dilakukan melalui Klinik Ekspor dan Rumah Solusi Ekspor, yaitu sebuah media komunikasi Bea Cukai pada pengguna jasa terkait tata laksana ekspor.
“Melalui Klinik Ekspor dan Rumah Solusi Ekspor dari Bea Cukai Tasikmalaya, kami berharap semua kendala yang dialami oleh UMKM dalam melakukan ekspor dapat diatasi,” pungkasnya.
Situs web: www.beacukai.go.id
Facebook: https://www.facebook.com/beacukairi/
Twitter: https://twitter.com/beacukaiRI
Instagram: https://www.instagram.com/beacukaiRI/
Youtube : https://www.youtube.com/beacukaiRI