Home Hukum Putri Candrawathi Menjalani Wajib Lapor Hari Ini

Putri Candrawathi Menjalani Wajib Lapor Hari Ini

Jakarta, Gatra.com - Putri Candrawathi menjalani wajib lapor di Bareskrim Polri hari ini. Putri merupakan tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Hari ini agendanya wajib lapor. Ibu PC sudah di dalam dari pagi," kata pengacara Putri, Arman Hanis, di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (30/9).

Arman tiba di Loby Bareskrim pukul 10.32 WIB. Arman tak menjelaskan detail pukul berapa Putri tiba. Dia juga mengaku belum tahu soal ada tidaknya pemeriksaan kesehatan terhadap Putri Candrawathi hari ini.

Baca jugaKejagung: Setelah Tahap Dua, Penahanan Putri Candrawathi Kewenangan JPU

"Belum tahu agenda kesehatannya," katanya.

Putri Candrawathi merupakan salah satu tersangka kasus dugaan pembunuhan Yosua. Dia dijerat sebagai tersangka bersama Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, Bharada Eliezer dan Bripka Ricky Rizal.

Baca jugaKamaruddin Minta Febri Diansyah Tanyakan Soal Suap Ke Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Putri belum ditahan, sementara empat tersangka lainnya telah ditahan. Polri menyatakan akan melakukan evaluasi kesehatan Putri Candrawathi.

Selain itu, berkas perkara Putri Candrawathi dinyatakan telah lengkap oleh Kejagung. Polri menyatakan penyerahan tersangka kepada Kejagung bakal dilakukan dalam waktu dekat.

74