Jakarta, Gatra.com - Niat dan keinginan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk membuka secara terang benderang kasus yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di persidangan dinilai percuma oleh pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin.
"Dia salah. Kalau buka-bukaan di persidangan. Sudah terlambat. Kalau mau buka-bukaan dari kemarin supaya saya bantu restorative justice," kata pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Hotel Santika Premiere Slipi, Jakarta Barat, Kamis, (29/9).
Dia lebih menghargai bila Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi meminta maaf dan khilaf telah melakukan pembunuhan dan merekayasa insiden berdarah tersebut. Dia memastikan keluarga Brigadir J dan memaafkan.
Baca juga: Gatot Absen dari Istana, MPR: Itu Hak Warga Negara
Baca juga: Tak Hadir, Gatot Tetap Terima Bintang Mahaputera dari Jokowi
Baca juga: Terpidana Gatot Brajamusti Meninggal Dunia
"Misalnya begitu ya, saya menyesal saya sadar dan bertaubat tolong masyarakat Indonesia saya diampuni, tolong semua media ampuni saya. Kan perasaan kita jadi beda, maka tugas saya menjadi mediator," ujar Kamaruddin.
Namun, bila buka-bukaan terkait kasus dia rasa percuma. Hanya saja, kata dia, lebih baik terlambat daripada tidak jujur sama sekali.
"Karena, kenapa masih ada hukuman neraka dan surga. Siapa tahu Tuhan memaafkan dia kita kan tidak boleh mendahului, siapa tahu dia di pengadilan jadi sadar dan bertaubat. Itulah fungsi penasihat hukum membimbing yang baik kepada kliennya," ungkap Kamaruddin.
Sebelumnya, Ferdy Sambo dan Putri menyatakan siap membuka secara terang benderang kasus yang menewaskan Brigadir J itu. Pesan itu disampaikan kedua tersangka melalui pengacaranya Arman Habis.
"Pesan pak Ferdy Sambo dan Ibu Putri kurang lebihnya seperti ini. 'Kami menyadari ada kekeliruan yang pernah terjadi. Apa yang kami lakukan akan kami akui secara terbuka di persidangan. Harapan kami hanya sederhana, semoga proses hukum berjalan secara objektif dan berkeadilan'," kata Arman dalam konferensi pers di Hotel Erian, Jakarta Pusat, Rabu, (28/9).