Jakarta, Gatra.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) RI mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera merah-putih setengah tiang pada Jumat (30/9) dan mengibarkan bendera satu tiang penuh pada Sabtu 1 Oktober, besok. Hal itu dilakukan dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, yang jatuh pada Sabtu (1/10).
Imbauan tersebut tertuang dalam surat nomor 59868/MPK.F/TU.02.03/2022, yang telah diteken Mendikbudristek Nadiem Makarim pada Sabtu (17/9) silam. Secara garis besar, surat tersebut berisi pedoman lengkap terkait penyelenggaraan “Hari Kesaktian Pancasila 2022”.
Baca Juga: Hari Kesaktian Pancasila, Momentum Perkuat Karakter Bangsa
“Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, satuan pendidikan serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2022, agar mengibarkan bendera setengah tiang dan pada tanggal 1 Oktober 2022 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh,” demikian disampaikan dalam surat edaran tersebut, dikutip pada Jumat (30/9).
Dalam surat tersebut, Kemendikbud juga menyampaikan bahwa penyelenggaraan upacaara di tingkat pusat akan dilakukan pada Sabtu (1/10) besok, di Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur, tepatnya pukul 08.00 – 08.31 WIB.
Baca Juga: PA 212 Riau Serukan Nobar Film 'Pengkhianatan G30S/PKI'
Peringatan tahun ini pun digelar dengan tema “Bangkit Bergerak Bersama Pancasila”.
Kemendikbud mengimbau kepada Kepala Daerah maupun Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), serta kepala kantor ataupun lembaga yang ada di daerah, untuk dapat mengikuti upacara peringatan yang dilaksanakan di Monumen Pancasila Sakti Jakarta tersebut, secara virtual dari kantor masing-masing.
Baca Juga: Ketika Banyak PKI Ditahan, Saksi Sejarah Ungkap Kondisi Mencekam
Diketahui, Hari Kesaktian Pancasila dilatarbelakangi peristiwa 30 September 1965. Di mana, ada tujuh pahlawan revolusi yang dinyatakan gugur dalam tragedi tersebut.