Jakarta, Gatra.com - Peneliti Senior Pusat Riset Politik BRIN, Prof. R. Siti Zuhro mengatakan Gerakan Netralitas ASN oleh Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), dapat digaungkan untuk menghindari sekaligus mengingatkan agar ASN tidak terlibat dalam kampanye Pilpres.
Zuhro mengatakan lembaga tersebut dibentuk sejak 2020, melalui Gerakan Netralitas ASN yang dicetuskan oleh KASN. Lembaga independen yang dikelola oleh ASN, yang bekerja sama dengan Bawaslu dan lembaga turunan yang masih terkait mengawasi ASN, agar tidak terlibat dengan deklarasi-deklarasi politik seperti kampanye Pilpres.
“Saya di Kemenpan kan mendapat SK untuk reformasi birokrasi nasional itu. Nah, itu antara lain nggak boleh. Birokrasi harus bener-bener netral sama politik. Di masyarakat, itu nggak boleh,” kata Siti, di Jakarta, Kamis (29/9).
Baca Juga: Menpan RB: Sikap Tidak Netralnya ASN Sangat Merugikan Negara
Zuhro menilai gerakan Netralitas ASN perlu digaungkan untuk memastikan agar birokrasi tidak terkooptasi, terintrusi, terintervensi oleh kekuatan politik. Meski hal ini biasa karena birokrasi tidak bisa change from within, harus change from outside.
“Makanya, akan datang itu yang harus di ini kan dan itu sudah saya mintakan kayak mendorong terus kan ASN. Sudah punah kebijakan itu. Gerakan netralitas ASN,” tegasnya.
Zuhro menilai gerakan Netralitas ASN dan Bawaslu bersama-sama mengawal agar ASN tidak terlibat dalam aktivitas politik, guna menghindari penyelewengan.
Baca Juga: Diduga Tidak Netral, Warga Laporkan 2 Oknum ASN ke Sekda
Jika ada ASN yang ketahuan mengikuti kampanye, ada sanksi administratif secara bertahap,” katanya.
“Jadi sanksi itu bertahap-tahap mulai administratif, suratin lagi diperingatkan. Kalauo ga mempan, ketiga dipanggil. Kalau sangat kurang ajar, yang dipecat,” tandasnya.