Jakarta, Gatra.com - Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah menjadi bagian dari tim pengacara Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi Hal itu mendapat reaksi tak puas dari mantan penyidik Novel Baswedan.
"Sebagai teman saya kaget & kecewa dengan sikap @febridiansyah & @RasamalaArt yang mau menjadi kuasa hukum PC & FS," cuit Novel Baswedan dalam akun pribadi Twitter miliknya, Rabu, (28/9).
Novel menyarankan keduanya sebaiknya mundur saja. "Justru kepentingan korban yang penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yg menghalangi / merekayasa kasus diusut tuntas. Agar tidak terjadi lagi," lanjut dia.
Baca juga: Febri Diansyah Perkenalkan Dirinya Sebagai Tim Kuasa Hukum PC
Selain Novel Baswedan, eks pegawai KPK lain yang juga meminta Febri dan Rasamala mundur adalah Yudi Purnomo. Ia berharap dua mantan rekannya itu mendengarkan suara publik.
"Saya hormati putusan Da @febridiansyah dan @RasamalaArt, namun berharap mereka bisa mendengarkan suara publik, mau mengubah keputusannya dan mundur menjadi penasihat hukum para tersangka," tulis Yudi dalam akun Twitter-nya @yudiharahap46, dikutip Rabu, (28/9).
"Karena reaksi publik saat ini cendrung negatif karena mereka berdua merupakan tokoh kepercayaan publik," tambah dia.
Baca juga: Pengacara Bripka RR Bongkar Putri Candrawathi Buka Rekening Atas Nama Kliennya
Sebelumnya Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang menerima permintaan untuk menjadi tim kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. Febri mengaku mendapat kuasa sebagai pengacara untuk Putri Candrawathi sejak beberapa minggu lalu. Dia bersedia membela Putri setelah mempelajari perkara tersebut.
"Saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya, dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," kata Febri.