Home Internasional Pengadilan Myanmar Hukum Suu Kyi bersama Ekonom Australia selama 3 Tahun Penjara

Pengadilan Myanmar Hukum Suu Kyi bersama Ekonom Australia selama 3 Tahun Penjara

Yangon, Gatra.com - Pengadilan di Myanmar yang dikuasai militer pada Kamis (29/9) menghukum lagi pemimpin terguling Aung San Suu Kyi dan mantan penasihat ekonominya, Sean Turnell dari Australia, selama tiga tahun penjara.

Keduanya didakwa melanggar undang-undang rahasia resmi, yang diancam hukuman maksimal 14 tahun, meski mereka mengaku tidak bersalah.

"Tiga tahun masing-masing," kata sumber yang menolak disebutkan namanya karena sensitifitas masalah ini, dikutip Reuters, Kamis (29/9).

Suu Kyi, Turnell, dan beberapa anggota tim ekonominya termasuk di antara ribuan yang ditangkap sejak junta menggulingkan pemerintah terpilih dalam kudeta awal tahun lalu. Mereka diantaranya politisi, anggota parlemen, birokrat, mahasiswa, dan jurnalis.

Peraih Nobel Suu Kyi telah dijatuhi hukuman lebih dari 17 tahun penjara dalam kasus terpisah, sebagian besar terkait dengan tuduhan korupsi. Dia menyangkal semua tuduhan terhadapnya.

Turnell, yang juga seorang profesor ekonomi di Macquarie University di Australia, juga telah ditahan sejak beberapa hari pasca kudeta.

Kantor Perdana Menteri Australia dan Kementerian Luar Negeri tidak segera menanggapi permintaan komentar. Menteri Luar Negeri Penny Wong sebelumnya mengatakan Canberra menolak keputusan pengadilan untuk mengadili Turnell.

Hukuman hari Kamis berlangsung di pengadilan tertutup di ibu kota, Naypyitaw. Pelanggaran pasti para terdakwa di bawah undang-undang rahasia resmi masih belum jelas.

Seorang juru bicara junta tidak menjawab panggilan untuk meminta komentar pada hari Kamis. Junta menegaskan pengadilan Myanmar tetap independen dan mereka yang ditangkap sedang menjalani proses hukum.

70