Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut optimis terpilihnya Pimpinan KPK pengganti, Johanis Tanak. Lewat latar belakang yang sarat pengalaman dari Kejaksaan Agung, diharapkan jadi penguat pemberantasan korupsi yang diemban KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan hadirnya Johanis tidak hanya pada aspek penanganan perkara, namun perspektif dan analisisnya akan sangat diperlukan sebagai pertimbangan pengambilan kebijakan lembaga, baik pada strategi pencegahan maupun pendidikan antikorupsi.
“Karena pada prinsipnya, strategi trisula pemberantasan korupsi yang tengah gencar dilakukan KPK, tidak bisa diimplementasikan secara parsial, namun harus terintegrasi dan simultan satu sama lain,” kata Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Kamis (29/09).
Baca juga: Capim Johanis Tanak Setujui Poin-Poin Revisi UU KPK
Adapun dengan intergrasi yang simultan dapat lebih terstruktur dan terpola dalam mencapai visi lembaga untuk menurunkan tingkat korupsi di Indonesia. Tidak hanya itu, dengan terpilihnya Johanis Tanak, juga bisa meningkatkan dan menguatkan sinergi antar aparat penegak hukum. Harapannya, penanganan perkara menjadi lebih efektif dan efisien, dengan tetap menjunjung prinsip-prinsip keadilan hukum.
“Dimana KPK juga diamanahi oleh UU untuk melakukan koordinasi dan supervisi penanganan perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan maupun Kepolisian. Penguatan sinergi antar APH kini menjadi semakin solid salah satunya melalui SPPT-TI. Dengan sistem tersebut penanganan perkara oleh setiap APH dilakukan dengan lebih transparan sehingga publik bisa ikut memantau dan mengawasi setiap prosesnya,” jelas Ali.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri juga menyambut gembira atas pengisian Wakil ketua KPK. Firlu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Pimpinan DPR RI.
“Sedangkan untuk saudara Johanis Tanak saya mengucapkan selamat atas terpilihnya unutk melanjutkan pengabdian di KPK sebagai Wakil Ketua KPK. Selamat datang dan selamat bergagung dalam barisan KPK. Mari kita bersihkan negeri ini dari praktik-praktik korupsi,” ujar Firli Bahuri.
Baca juga: Lili Pintauli Resmi Mundur dari KPK, Sidang Pelanggaran Etik Dihentikan
Seperti diketahui, Komisi III DPR RI memilih Johanis Tanak sebagai pengganti Lili Pintauli sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2019-2023. Pemilihan dengan emungutan suara (voting), Johanis memperoleh sebanyak 38 suara dan I Nyoman Wara mendapatkan 14 suara, serta satu suara dinyatakan tidak sah.