Jakarta, Gatra.com - Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengungkapkan bentuk rasa keseriusannya, Tim advokat FS dan PC telah melakukan beberapa hal seperti rekonstruksi dan mencari fakta lainnya.
"Kami mendatangi dan melakukan rekonstruksi di rumah FS yang berada di Magelang. Kami melihat bagaimana situasi persis dari rumah Magelang. Kami mempelajari seluruh berkas dan menganalisis keterangan pihak-pihak yang relevan beserta mengumpulkan fakta yang lain," ungkapnya pada konferensi pers di Hotel Erian, Jakarta Pusat, Rabu (28/9).
Kemudian Tim Advokat mengadakan pertemuan diskusi baik dengan perihal isu hukum maupun dengan psikolog karena ia merasa masih ada relevansinya dengan kejiwaan seorang.
"Kami juga melakukan diskusi dengan 5 ahli hukum pidana terdiri dari 3 professor bidang hukum dan 2 doktor ilmu hukum. Selain itu juga berdiskusi dengan 5 psikolog baik guru besar psikologi ataupun ahli psikologi klinis dan psikologi forensik," jelasnya.
Febri juga menambahkan jika mereka juga mempelajari pertimbangan pengadilan dalam kasus pembunuhan terutama pada beberapa tahun terakhir ini.
"Kami sudah mempelajari 21 pokok-pokok perkara pada putusan pengadilan pembunuhan dan pembunuhan berencana. Dan beberapa kegiatan lain yang masih berjalan pada lingkup pendampingan hukum yang diberikan," ujarnya.
Sebelumnya, Febri Diansyah mengumumkan dirinya sudah masuk dalam tim Advokat FS dan menjadi kuasa hukum PC. Ia ingin memberikan pendampingan hukum secara objektif bagi PC.