Home Nasional Reformasi Polri Diperlukan, Aktivis: Kalau Perlu, Langsung Pecat Saja

Reformasi Polri Diperlukan, Aktivis: Kalau Perlu, Langsung Pecat Saja

Jakarta, Gatra.com - Ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka atas pembunuhan Brigadir J tidak membuat kasus ini selesai begitu saja. Merebaknya isu Konsorsium 303 menuai tanggapan dari berbagai pihak. Direktur Indonesia Club, Hartsa Mashirul menyebutkan bahwa upaya penegakkan hukum harus dilakukan secara serius dalam menangani kasus ini.

"Persoalan hukum mempengaruhi kepercayaan publik terhadap penegakkan hukum. Kepolisian sebagai lembaga penegak hukum, tetapi kejadian Ferdy Sambo main hakim sendiri menunjukkan penegakkan hukum sangat cacat," ujarnya pada diskusi yang digelar Kopi Party Movement di Jakarta, Rabu (28/9).

Selain main hakim sendiri, Hartsa menilai bahwa penegakkan hukum jarang bisa menyentuh oknum pengusaha yang melanggar aturan. Selain itu, adanya citra di masyarakat yang melaporkan kasus namun tidak diusut turut membuat lembaga ini perlu memperbaiki kinerjanya.

Baca juga: Agar Efektif, Kejagung Gabungkan Dua Berkas Perkara Ferdy Sambo dalam Satu Persidangan

Kasus Konsorsium 303 dinilai Hartsa mampu mencoreng institusi penegak hukum. Menurutnya, hal itu merupakan tindak pidana sehingga pengusutan harus dilakukan.

"Penegak hukum dicoreng oleh oknum baik perdagangan narkotika atau kasus judi. Ini dapat diduga berujung pada sebuah tindak pidana pencucian uang. Suap atau gratifikasi jadi pintu masuk untik menyelidiki apakah sumber aliran uang 303 yang didasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)," paparnya.

Hartsa melihat bahwa pihak kepolisian belum menyelidiki kemana dan pada siapa aliran uang berjalan. Menurutnya, bagan itu jadi alat untuk memperdalam dan menyelidiki Konsorsium 303 apakah benar terjadi atau tidak.

"Apa benar ada geng atau kelompok yang melakukan tindak pidana tertentu di 303? Polisi tidak bisa kerja sendiri, ada politik terlibat. Ketika penegak hukum tidak dipercaya lagi, diperlukan tekanan politik yang tidak bisa dilakukan polisi itu sendiri," tambahnya.

Baca jugaAkar Masalah Kasus Ferdy Sambo Bermula dari Pembentukan Satgasus

Lebih lanjut, Hartsa mewanti-wanti bahwa penegakkan hukum atau kasus mandek yang lama berjalan, akan berefek terhadap pandangan internasional. Menurutnya, ketika penegakkan hukum tidak dilakukan secara transparan dan berkeadilan, maka kepercayaan internasional bisa hilang. Jangan sampai, ini berdampak pada kondisi sosial masyarakat yang juga sedang mengalami kesulitan ekonomi.

Hartsa menegaskan bahwa upaya untuk mereformasi kepolisian bisa dimulai dengan mengubah kultur internal. "Misalnya dari berbagai kasus dan isu yang muncul di media sosial, kalau perlu, 2000 orang yang melanggar langsung dipecat saja sekalian. Itu menunjukkan kita sedang melakukan reformasi atau pembersihan," tuturnya.

173