Home Hukum Kasus Ferdy Sambo, Pengamat Minta Juga Usut Aset dan Rekening Gendut Anggota Polri

Kasus Ferdy Sambo, Pengamat Minta Juga Usut Aset dan Rekening Gendut Anggota Polri

Jakarta, Gatra.com - Beredarnya bagan Konsorsium 303 yang berkaitan dengan tersangka utama pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, menjadi isu yang sampai saat ini tidak diusut tuntas oleh Polri.

Pengacara Alvin Lim mengatakan bahwa kasus ini sebenarnya lebih dari yang terlihat. "Yang terjadi dengan kasus Ferdy Sambo hanyalah puncak gunung es, di bawahnya lebih besar. Ini masalah lebih dari Ferdy Sambo. Pemufakatan jahat oknum kepolisian, kejaksaan, mungkin saja Mahkamah Agung, dan oknum pengusaha kotor," ujarnya pada diskusi yang digelar Kopi Party Movement, Rabu (28/9).

Menurutnya, bila kasus ini hanya melibatkan Ferdy Sambo, maka ketika dia ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, kasus sudah selesai. Namun hingga saat ini, isunya justru melebar dan membahas banyak hal di luar dirinya, seperti judi hingga aset polisi.

Alvin juga menyoroti bagaimana pejabat kepolisian memiliki banyak aset. Menurutnya, pembuktian terbalik diperlukan bagi pejabat. Mereka harus mampu membuktikan bagaimana mereka bisa mendapat aset sebanyak yang dimiliki, dengan jumlah gaji yang diketahui.

Bagi Alvin, ini menjadi penting karena seluruh pejabat digaji oleh rakyat. "Kita harus ingat kalau kita tuannya. Mereka pelayan masyarakat, masyarakat tuannya. Jangan sampai kita dijajah oknum aparat kita sendiri," ujarnya.

Senada dengan Alvin, Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Chudry Sitompol melihat bahwa proses gratifikasi di lembaga kepolisian harus dilihat.

"(Apabila) Terima hadiah, tidak peduli berkaitan dengan tugas atau tidak, kita dorong supaya ada pemeriksaan gratifikasi. Sama seperti Firly dikasih pinjam helikopter, itu dia kena gratifikasi, kenapa hanya pelanggaran etik dan dimaafkan?" ujarnya.

Lebih lanjut, Chudori juga menyoroti bagaimana dana uang judi seperti yang beredar di bagan Konsorsium 303 itu harus bisa dilacak. Menurutnya, ini tak lepas dari politik hukum dari lembaga penegak hukum sendiri.

"Kita tahu ada penegak hukum. Dalam aliran uang ini saya kira sangat sederhana sekali. Kita mesti tanya rekening gendut yang dimiliki pejabat Polri. Ini mudah pintu masuknya, melalui gratifikasi," ucapnya.

228