Jakarta, Gatra.com – Data dari Kementerian Kesehatan RI menyebutkan bahwa kasus gagal ginjal yang saat ini telah dijamin dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tercatat telah menelan biaya hampir sebanyak Rp1,7 triliun rupiah.
“Penyakit gagal ginjal ini yang sudah dijamin oleh program JKN ini telah mencapai hampir Rp1,7 triliun. Itu kira-kira sebesar 2,20% dari total biaya pelayanan kesehatan tingkat lanjut,” ujar Plt. Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI Murti Utami, dalam diskusi publik “World Patient Safety Day 2022” di Jakarta, pada Rabu (28/9).
Murti mengatakan, biaya pelayanan kesehatan itu cenderung terus menunjukkan kenaikan. Tendensi tersebut serupa dengan prevalensi dan insiden dari penyakit gagal ginjal yang terus naik dari waktu ke waktu.
Baca juga: Hati-hati! Dua Penyakit Ini Sebabkan Gagal Ginjal
“Prevalensi dan insiden dari gagal ginjal ini cenderung terus meningkat, seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dengan usia lanjut, dan penyakit kronis diabetes mellitus serta hipertensi,” jelasnya.
Murti menyebutkan, pada tahun 2021 silam, ada sekitar 126.818 penderita gagal ginjal di Indonesia yang berada dalam kondisi tahap akhir. Ratusan ribu penderita itu pun harus mendapatkan pelayanan cuci darah (hemodialisis) secara rutin melalui program JKN.
Di sisi lain, gagal ginjal sendiri merupakan salah satu penyakit katastropik, yang tergolong parah dan memerlukan perawatan sekaligus pemulihan berkepanjangan. Dengan kata lain, upaya pengobatan terhadap penyakit-penyakit dalam kategori tersebut cenderung membutuhkan biaya yang tinggi.
“Gagal ginjal ini termasuk dalam penyakit katastropik, atau penyakit yang berbiaya tinggi. Di mana, sangat berpotensi untuk menimbulkan beban bagi masyarakat, jika biaya ini harus mereka tanggung sendiri ya, oleh masyarakat,” kata Murti.
Baca juga: Telemedicine Pastikan Layanan JKN-KIS Bisa Diakses Hingga Pelosok Negeri
Oleh karena itu, Murti pun mengungkapkan bahwa penyakit gagal ginjal saat ini telah menjadi salah satu fokus pelayanan pemerintah dalam konteks penyakit yang tidak menular. Ia pun mengatakan, pihaknya memerlukan sejumlah pendekatan komprehensif dalam menghadapi masalah kesehatan ginjal di Indonesia.
“Pemerintah telah melakukan beberapa kebijakan dalam lingkup pencegahan maupun terapinya,” kata Murti.
Ia mengaku, pihaknya saat ini telah berupaya melakukan sejumlah perbaikan sistem kesehatan melalui enam pilar transformasi kesehatan. Keenamnya adalah transformasi layanan primer, layanan rujukan, ketahanan kesehatan, sumber daya manusia (SDM) kesehatan, dan transformasi teknologi kesehatan.
“Berkaitan dengan pembiayaan kesehatan ini, tentu kita sedang menciptakan sebuah sistem pembiayaan kesehatan yang betul-betul andil kuat, terintegrasi, stabil, dan terus berkesinambungan,” tuturnya. Ia meenekankan bahwa transformasi tersebut berkaitan erat dengan program JKN yang saat ini telah berjalan.