Jakarta, Gatra.com - World Heart Day atau Hari Jantung Sedunia diperingati setiap tanggal 29 September. Peringatan ini sebagai awareness kepada masyarakat agar lebih memperhatikan terhadap pola hidup yang sehat. Kasus penyakit jantung di Indonesia masih tergolong tinggi.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM), Dr. Eva Susanti menjelaskan mengenai penyakit tidak menular (PTM) di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir mengalami peningkatan yang signifikan dikarenakan beberapa faktor.
"PTM penyebab kematian dan disabilitas tertinggi di Indonesia yang meningkat secara signifikan dari tahun 2014 sampai 2019. Hal ini disebabkan karena adanya tekanan darah tinggi, polusi di dalam dan luar ruangan, merokok, tingginya kadar gula darah, dan tak kalah pentingnya dari obesitas," jelasnya pada acara Press Briefing: Hari Jantung Sedunia yang diadakan melalui Zoom, Rabu (28/9).
Baca Juga: Penyakit Jantung Koroner Penyebab Kematian Tertinggi di Indonesia
Ia menambahkan jika setidaknya dari 10 orang penderita, hanya 3 yang menyadari memiliki penyakit PTM dan 1 orang penderita PTM yang berobat.
"Terdapat 3 dari 10 penderita PTM yang terdeteksi, sisanya tidak mengetahui bahwa dirinya sakit, karena tidak ada gejala sampai terjadinya komplikasi. Ironisnya lagi dari 3 penderita PTM hanya 1 yang berobat secara teratur," tambahnya.
Baca Juga: Faktor Keturunan Tak Melulu Jadi Penyebab Percepatan Penyakit Jantung
Sesuai Permenkes No.17 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan PTM telah membagi dalam beberapa kelompok, yakni promosi kesehatan kepada masyarakat, deteksi dini melalui cara identifikasi faktor risiko PTM, perlindungan khusus dengan memberikan vaksin COVID-19 untuk yang Komorbid. Penanganan kasus dengan berobat di fasilitas layanan kesehatan sesuai standar.
Data dari Global Status Report on NCD 2019 (IHME) menyatakan sekitar 17,8 juta kematian (1 dari 3 kematian) di dunia setiap tahunnya disebabkan oleh penyakit jantung.
Baca Juga: Waspadai Gangguan Irama Jantung, Ini Gejala dan Penyakit yang Menyertai
Berdasarkan data dari Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2019 menyatakan prevalensi penyakit jantung dari diagnosis dokter di Indonesia sebesar 1,5% dan untuk prevalensi penyakit jantung koroner sebesar 0,5% pada tahun 2013.