Jakarta, Gatra.com - PT PLN (Persero) resmi membatalkan program pengalihan kompor LPG 3 kg ke kompor listrik. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan langkah tersebut dilakukan guna menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.
“PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan. PLN hadir untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal,” ujar Darmawan dalam keterangannya, Selasa (27/9).
Baca Juga: Pengamat Minta Pemerintah Bijak dan Masifkan Uji Coba Jika Beralih ke Kompor Listrik
Ia berujar PLN juga memastikan tarif listrik tidak akan naik. Penetapan tarif listrik ini telah diputuskan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Tidak ada kenaikan tarif listrik. Ini untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi,” ungkap Darmawan.
Selain itu, Darmawan menyebut PLN juga tidak akan menghapus golongan pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA). Daya listrik 450 VA tidak akan dialihkan menjadi 900 VA sehingga tarifnya tetap sama untuk masing-masing golongan.
“Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut. PLN tidak pernah melakukan pembahasan formal apapun atau merencanakan pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA. Hal ini juga tidak ada kaitannya dengan program kompor listrik,” tegas Darmawan.
Baca Juga: Pengamat Sanggah Klaim PLN Soal Kompor Listrik Lebih Hemat dari Elpiji
Dia menambahkan, PLN terus berkomitmen menjaga pasokan listrik yang andal, serta mendukung pemerintah untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional, menjaga daya beli dan produktivitas masyarakat.
Sebelumnya, PLN berencana menggencarkan program konversi ke kompor listrik. Adapun 300 ribu unit kompor induksi ditargetkan dibagikan secara gratis kepada masyarakat hingga akhir tahun 2022 ini. PLN sebelumnya juga mengklaim bahwa program konversi kompor listrik terbukti mampu menghemat APBN hingga Rp330 miliar per tahun.
Seperti diketahui, selama periode 2016-2021 PLN telah menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp40 triliun untuk membangun infrastruktur kelistrikan khususnya di kawasan 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal).
Selain itu, stimulus sebesar Rp24,3 triliun juga disalurkan melalui PLN untuk masyarakat dalam upaya mengurangi beban ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Selama 2017-2021, negara juga telah menggelontorkan subsidi listrik sebesar Rp 243 triliun dan kompensasi sebesar Rp 94 triliun agar masyarakat tetap memperoleh listrik dengan tarif terjangkau dalam rangka menjaga produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.