Yogyakarta, Gatra.com - Daerah Istimewa Yogyakarta mencatakan 134 warisan budaya tak benda (WBTB) di tingkat nasional. DIY disebut dapat menjadi contoh daerah lain dalam penetapan WBTB.
Hal itu mengemuka dalam 'Perayaan Warisan Budaya Tak Benda DIY Tahun 2022' di Kompleks Kepatihan, Pemda DIY, Selasa (27/9). Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X menyatakan pengusulan ini tidak mudah.
“Memang (pengusulan) ini tidak mudah. Dari yang diajukan (DIY) yakni 700 lebih karya budaya, akhirnya yang bisa dibahas hanya 200 saja. Dengan pengalaman ini kami punya harapan, baik di Jogja maupun di provinsi lain, bisa dari awal ada kemauan untuk mencatat produk-produk yang dihasilkan oleh generasi terdahulu maupun sekarang," kata Sultan.
Sultan menyatakan semua pihak di DIY maupun di daerah lain seharusnya tertib melakukan pendataan terhadap karya budaya yang dihasilkan. Hal ini untuk memudahkan pendaftaran menjadi WBTB di masa mendatang.
Menurutnya, pendataan karya budaya menjadi penting jika kita memiliki keinginan suatu karya menjadi produk peradaban dan catatan suatu zaman. “Pelestarian serta pengembangan budaya-budaya ini dapat menjadi dasar ketahanan bangsa dan negara di masa depan,” papar Sri Sultan.
Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan Irjen Kebudayaan Kemendikbud Ristek RI, Yudi Wahyudin, mengatakan, penetapan WBTB mencakup pendataan, penelitian, pengkajian, verifikasi hingga pengecekan lapangan.
“Beberapa objek memang sebagian pelakunya sudah wafat, tetapi kita eksplorasi sampai didapatkan data yang valid dan sah untuk diajukan ke tim ahli WBTB. Penetapan ini bermakna tidak hanya kehadiran pemerintah dalam rangka melindungi WBTB, tetapi juga sebagai upaya kami untuk mengumpulkan sumber daya budaya sebagai aset bangsa,” paparnya.
Yudi menuturkan, data kebudayaan yang valid bisa mendukung dunia pendidikan, penguatan pendidikan karakter, dan bisa juga dijadikan data sumber penelitian. Selain itu, menjadi inspirasi pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya dan diplomasi budaya.
Menurutnya, DIY menjadi role model karena sudah melakukan serangkaian kegiatan penetapan WBTB. “DIY bahkan sudah menindaklanjuti apa yang sudah ditetapkan. Saat ini di wilayah DIY ada 134 WBTB yang sudah ditetapkan di peringkat nasional. Dan saat ini sedang diusulkan 22 objek lainnya,” imbuhnya.
Sebanyak 134 karya yang telah menjadi WBTB dari DIY itu antara lain sejumlah tarian dari Keraton Yogyakarta, sejumlah acara tradisi seperti, jathilan, Sekaten dan Labuhan Merapi, hingga kuliner seperti bakpia, tiwul, gudeg, brongkos, hingga sate klatak dan mie lethek.