Home Ekonomi Puan Harap Ahmad Noor Supit Bantu BPK Tingkatkan Kinerja

Puan Harap Ahmad Noor Supit Bantu BPK Tingkatkan Kinerja

Jakarta, Gatra.com - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terpilih Ahmadi Noor Supit dapat membantu melakukan perbaikan sekaligus meningkatkan kinerja BPK di masa mendatang. Terlebih, menurutnya, upaya pencegahan terhadap kerugian keuangan negara merupakan suatu langkah yang berat.

“Upaya mencegah kerugian negara tantangannya sangat berat karena reformasi birokrasi terutama dalam pengelolaan anggaran masih sangat lemah, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah,” jelas Puan Maharani, pada Selasa (27/9).

Dengan demikian, menurutnya, anggota BPK terpilih harus dapat melakukan pengawasan optimal terhadap pengelolaan keuangan negara oleh seluruh institusi negara. Langkah gebrakan pun dinilai perlu dilakukan untuk mendorong peningkatan kinerja dan upaya perbaikan dalam tubuh BPK.

Baca juga: Tok! DPR Memilih Ahmadi Noor Supit Sebagai Anggota BPK yang Baru

“Oleh karenanya, anggota BPK terpilih mesti mampu melakukan gebrakan dalam upaya perbaikan dan peningkatan kinerja,” tuturnya. Terlebih, Puan mengatakan, sebagai lembaga yang bebas dan mandiri, kata Puan, BPK harus bekerja dengan independen serta profesional.

Pengawasan yang optimal, kata Puan, juga dibutuhkan untuk dapat mendorong penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara efektif dan masif. Penggunaan anggaran tersebut diharapkannya dapat berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat di tengah himpitan dan ancaman krisis global.

Di samping itu, Puan berharap agar para anggota BPK dapat membantu langkah pencegahan akan terjadinya penyalahgunaan alokasi anggaran negara, lewat kewenangan dan tanggung jawab mereka. Pasalnya, Puan menilai pengawasan pengelolaan keuangan Negara yang baik akan dapat mengurangi terjadinya praktik-praktik korupsi.

Baca jugaKomisi XI DPR Pilih Ahmadi Noor Supit Jadi Anggota BPK

“Para pejabat maupun pegawai di institusi Negara tidak boleh lagi menikmati anggaran yang seharusnya didistribusikan langsung ke rakyat,” pungkas Puan.

Untuk diketahui, DPR RI melalui Rapat Paripurna ke-6 DPR masa sidang I tahun 2022-2023, Selasa (27/9), telah mengesahkan Ahmadi Noor Supit sebagai anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI periode 2022-2027. Nantinya, Ahmadi akan menjadi pengganti Harry Azhar yang diberhentikan dari jabatannya secara terhormat akibat meninggal dunia.

Ahmadi terpilih, setelah sebelumnya menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bersama tujuh calon anggota BPK RI lainnya, di Komisi XI DPR RI, pada Senin (19/9) lalu.

144