Home Ekonomi Luhut Sebut Ekonomi Kemaritiman Indonesia Cukup Kuat Hadapi Krisis

Luhut Sebut Ekonomi Kemaritiman Indonesia Cukup Kuat Hadapi Krisis

Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan saat ini pihaknya tengah mengkaji kontribusi ekonomi maritim Indonesia dengan mengadopsi konsep ocean accounts yang berkembang di dunia. Melalui konsep itu, Luhut yakin nantinya bisa diketahui besaran produk domestik bruto (PDB) sektor kemaritiman secara pasti.

"Capaian PDB maritim juga akan menjadi feedback pembangunan maritim yang akan dilakukan di waktu mendatang," ungkap Luhut dalam sambutannya pada Puncak Peringatan Hari Maritim Nasional di Jakarta, Selasa (27/9).

Baca JugaKontribusi Ekonomi Maritim Indonesia Akan Dikaji Lewat Ocean Account

Adapun kajian sementara ekonomi maritim yang dilakukan pihaknya bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada 2020, Luhut menyebut estimasi nilai PDB kemaritiman Indonesia mencapai Rp1.212 triliun. Nilai tersebut mencakup 11,31 persen dari PDB nasional sebesar Rp10.722 triliun.

Kendati demikian, nilai capaian PDB kemaritiman RI tahun 2020 turun sekitar Rp19 triliun jika dibandingkan dengan capaian PDB kemaritiman pada tahun 2019 sebesar Rp1.231 triliun.

"Penurunan ini diduga dampak dari Covid-19," sebut Luhut.

Ia berujar, meski nilai PDB kemaritiman turun, namun kontribusinya terhadap PDB nasional mengalami peningkatan dari 11,25 persen di tahun 2019 menjadi 11,3 persen di tahun 2020. Luhut menilai hal itu menjadi indikasi kekuatan sektor maritim dalam menghadapi krisis ekonomi.

Baca JugaSri Sultan HB X: Untuk Wujudkan Poros Maritim Dunia, Indonesia Perlu Empat Kekuatan Ini

"Ini menjadi indikasi kemaritiman cukup kuat menghadapi krisis global seperti Covid-19," imbuh Luhut.

Selain itu, Luhut mendorong agar sudut pandang seluruh rakyat Indonesia terhadap ekonomi maritim harus diubah, bukan hanya sekadar ekonomi dari laut.

"Tetapi melihat kemaritiman sebagai kegiatan ekonomi yang terjadi di kawasan perairan dan kegiatan di tempat lain yang menindaklanjuti hasil dari kawasan perairan serta kegiatan di tempat lain yang menghasilkan barang dan jasa untuk Kawasan perairan," tambahnya.

144