Home Hukum Sudah Tiga Pekan Menggantung, Sidang Etik Brigjen Hendra Tak Kunjung Digelar, Ada Apa?

Sudah Tiga Pekan Menggantung, Sidang Etik Brigjen Hendra Tak Kunjung Digelar, Ada Apa?

Jakarta, Gatra.com - Polri hingga kini tak kunjung memastikan jadwal sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Brigjen Hendra Kurniawan. Padahal, Hendra masuk daftar anggota yang bakal menjalani sidang etik karena menjadi tersangka menghalangi penyidikan kasus penembakan Brigadir J.

“(Jadwal sidang Etik) Brigjen HK Masih menunggu,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo melalui pesan WhatsApp kepada GATRA, Selasa (27/9).

Hal serupa juga diucapkan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah ketika dikonfirmasi bahwa pihaknya pun masih menunggu jadwal sidang etik tersangka Obstraction Of Justice kematian Brigadir J dari Wabprof.

“Masih menunggu, nanti kalau sudah ada diinfokan,” ungkap Nurul melalui pesan singkat.

Nurul pun membeberkan alasan pihaknya tak kunjung menentukan jadwal sidang etik mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divpropam Polri itu. Menurut dia, ada kepanitiaannya yang harus dibentuk dahulu sebelum sidang digelar.

Sidang etik Brigjen Hendra ditunda tiga pekan. Sedianya, dia semestinya disidang etik dari tiga pekan lalu. Nurul menyebut sidang Brigjen Hendra tertunda karena saksi kunci mantan Wakaden B Ropaminal Propam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin sakit dan menjalani operasi.

"Kalau kemarin kan salah satu saksinya masih belum bisa hadir. Kita tunggu beberapa hari ke depan seperti yang sudah disampaikan Pak Kadiv (Irjen Dedi Prasetyo), mudah-mudahan minggu ini bisa dilaksanakan," ungkap Nurul.

Brigjen Hendra Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bersama enam anggota lainnya. Hendra diduga ikut bermufakat menghilangkan hingga merusak barang bukti insiden berdarah itu.

Selain itu, Brigjen Hendra juga diduga menggunakan jet pribadi ke rumah orang tua almarhum Brigadir J untuk menyampaikan belasungkawa pada Senin, (11/7). Jenderal bintang satu itu datang atas perintah Ferdy Sambo mantan atasannya yakni Kadiv Propam Polri yang kini telah dipecat dari Korps Bhayangkara.

Private jet yang digunakan Hendra disebut-sebut milik mafia judi online yang masuk dalam daftar konsorsium 303 Sambo. Isu ini dipastikan akan menjadi salah satu topik yang akan dibuktikan dalam sidang etik.

"Itu bagian dari pemeriksaan sidang kode etik. Penggunaan jet pribadi nanti kita akan buktikan. Biar selesai proses sidang kode etik nanti disampaikan hasilnya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/9).

114