Home Nasional Perlindungan dan Pemulihan Korban Pelecehan Seksual Akan Dibuat Terintegrasi

Perlindungan dan Pemulihan Korban Pelecehan Seksual Akan Dibuat Terintegrasi

Jakarta, Gatra.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, menegaskan bahwa UU TPKS merupakan payung hukum yang telah lama dinantikan dan akan memberikan jaminan perlindungan dan pemulihan korban kekerasan seksual.

Dalam menjalankan salah satu mandat di UU TPKS, Bintang pun menyebut bahwa pihaknya akan mendorong pusat pelayanan terpadu di tingkat pusat dan daerah untuk memberikan pelayanan dan pendampingan one stop service bagi korban kekerasan secara terintegrasi.

Baca JugaMenteri PPPA Minta Lingkungan Kampus Bersih Dari Kekerasan Seksual

“Dalam mewujudkan Stop Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak kami juga didukung oleh mitra-mitra. Mulai dari Pemerintah Daerah DKI Jakarta melalui Dinas Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui TransJakarta yang telah mengkampanyekan Stop Pelecehan Seksual, Light Rail Transit (LRT) Jakarta dan Grab Indonesia,” tutur Bintang dalam keterangannya, Senin (26/9).

Ditambahkan Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta, Tuty Kusumawati, Pemprov DKI Jakarta juga akan ikut mendorong pencegahan dan pelaporan kekerasan seksual melalui Hotline Jakarta Siaga 112 atau melalui pengaduan 0813 1761 7622.

“Dengan adanya UU TPKS, kita akan memperkuat layanan one stop service yang berpusat di KemenPPPA melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) DKI Jakarta yang saat ini masih bernama Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A),” ungkapnya.

Baca Juga: Perencanaan Zona Integritas Di Pendidikan Tinggi Masih Jadi Tantangan

Dalam mendukung gerakan Stop Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di ranah transportasi, TransJakarta telah menyediakan 50 Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 yang telah tersebar di 13 koridor TransJakarta, sementara itu LRT Jakarta juga telah menempatkan pos SAPA 129 di seluruh stasiun LRT.

 

68