Jakarta, Gatra.com - Kelangkaan vaksinasi meningitis dinilai berpotensi membuat banyak jemaah haji dan umrah Indonesia gagal berangkat ke Tanah Suci. Pasalnya, vaksinasi meningitis masih menjadi kewajiban bagi jemaah di Indonesia, meski Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Jeddah telah mengatakan bahwa Arab Saudi sudah tak lagi memeriksa jemaah terkait vaksin meningitis.
Menanggapi kelangkaan tersebut, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr. Moh. Adib Khumaidi mengatakan bahwa pihaknya telah mendorong ketersediaan vaksin meningitis melalui pemerintah.
"Ya kami sih mendorong supaya (vaksinasi meningitis) ini benar-benar diperhatikan oleh pemerintah untuk ketersediaannya, dan termasuk juga distribusinya ya," kata Adib, ketika ditemui di Gedung Dr. R. Soeharto, pada Senin (26/9).
Baca juga: WHO Berencana untuk Hilangkan Meningitis pada 2030 Mendatang
Adib mengatakan, dorongan tersebut setidaknya didasari oleh dua sebab. Pertama, mengingat vaksinasi meningitis sendiri masih menjadi prasyarat keberangkatan ke Tanah Suci. Kedua, karena vaksinasi sendiri dinilai sebagai suatu langkah pencegahan keterjangkitan meningitis pada jemaah.
"Kalau kita sih mendorongnya melalui pemerintah ya. Karena itu, satu, masih menjadi prasyarat. Yang kedua, sebagai upaya untuk preventif terhadap jemaah umrah juga," ujar Adib dalam kesempatan tersebut.
Kendati demikian, Adib mengatakan bahwa ia tidak mengetahui secara pasti, problema yang mendasari kelangkaan stok vaksin meningitis tersebut. Sebab, kelangkaan itu bisa saja terjadi akibat adanya hambatan dalam fase produksi maupun distribusi.
Untuk diketahui, aturan yang mewajibkan vaksinasi meningitis itu tertuang dalam Permenkes No. 23 Tahun 2018 tentang Pelayanan dan Penerbitan Sertifikat Vaksinasi Internasional. Namun, pemerintah saat ini telah banyak menerima masukan dari berbagai pihak untuk mengkaji ulang kewajiban tersebut, dengan menimbang kelangkaan stok vaksin dan peraturan Arab Saudi yang tidak terlalu ketat mengenai hal tersebut.