Surabaya, Gatra.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan pentingnya satu data dan big data dalam proses pengambilan kebijakan di Jatim. Hal itu ia ungkapkan bertepatan dengan peringatan Hari Statistik Nasional 2022 yang diperingati pada 26 September setiap tahunnya.
Menurutnya, dengan adanya satu data, maka data yang diambil dapat lebih akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga pengambilan kebijakan terutama dalam program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat lebih tepat sasaran.
“Satu data ini akan menjadi bagian dari penguatan percepatan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dari berbagai proses pengambilan kebijakan pembangunan di Jatim. Sehingga seluruh layanan yang ada di lingkup Pemprov Jatim akan semakin terintegrasi,” kata Khofifah saat menghadiri Peringatan Hari Statistik Nasional (HSN) Tahun 2022 di Kebun Mangrove Wonorejo, Rungkut, Surabaya, Senin (26/09).
Khofifah mengatakan, adanya satu data ini penting untuk mendukung perencanaan dan pembangunan Jawa Timur, dan mempercepat layanan publik dan mewujudkan kesejahteraan rakyat. Hal ini selaras dengan implementasi Satu Data Indonesia (SDI) dalam Penyelenggaraan Sistem Statistik Nasional (SSN).
“Satu data ini sangat penting terutama dalam penyaluran program perlindungan sosial. Apalagi saat ini kita sedang menyalurkan berbagai program perlindungan sosial dampak inflasi dan kenaikan BBM. Sehingga adanya satu data yang akurat ini dapat mencegah pemberian bantuan agar tidak salah sasaran,” terangnya.
Khofifah menyebutkan bahwa terdapat dua pilar utama perlindungan sosial. Yang pertama yaitu pemuktahiran data. Dimana data harus memiliki akurasi tinggi, lengkap dan mencakup seluruh penduduk. Dan yang kedua adalah integrasi antar program.
"Kegiatan pendataan akan sangat menentukan validitas data masyarakat terkait kondisi sosial dan ekonomi secara terintegrasi dan akurat," katanya.
Untuk itu, ia menyampaikan terima kasih atas peran yang sangat signifikan dari keluarga besar BPS se-Indonesia. Bahwa dari seluruh tugas-tugas tim statistik yang ada di berbagai daerah, semua bisa berseiring dengan support dari masing-masing daerah, dan elemen strategis yang ada.
“Karena ketika kita berbicara statistik maka kebutuhan satu data Indonesia ada di dalamnya. Saat ini tim BPS begitu dibutuhkan oleh negeri ini untuk menyatukan data dari berbagai elemen, berbagai sektor dan variabel-variabel yang sudah ditentukan oleh seluruh Kementerian, Lembaga juga pemerintah daerah,” katanya.
Salah satu wujud dukungan Satu Data ini, Gubernur Khofifah telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur No. 81 TAHUN 2022 tentang Satu Data Provinsi Jawa Timur. Tidak hanya itu, Pemprov Jatim telah memiliki Portal Satu Data Jatim (sata.jatimprov.go.id) yang merupakan aplikasi pendukung percepatan pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan yang lebih akurat di lingkungan Pemprov Jatim.
Adanya ekosistem data di Jatim ini tentunya memberikan beberapa manfaat seperti memudahkan dalam hal pencarian data. Yakni ketersediaan data Pemprov Jatim dalam platform bagi pakai data internal (Satu Data Jawa Timur), terbuka (Big Data Jawa Timur), maupun dalam bentuk geospasial.