Jakarta, Gatra.com – Peserta Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XI DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) dan Universitas Islam As-Syafi'iyah (UIA) mendapat pesan khusus, yakni harus menjaga integritas jika kelak lulus dan menjadi advokat.
Pasalnya, belakangan ini ada sejumlah perbuatan oknum penegak hukum yang sangat mencoreng dunia hukum, seperti kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansya Yosua Hutabarat (Brigadir J) hingga operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap hakim agung dan advokat terkait penangan perkara di Mahakmah Agung (MA).
Sementara itu, Ketua Panitia PKPA Angkatan XI DPC Peradi Jakbar, Tri Harmastuti di Jakarta, Senin (26/6), menyampaikan, PKPA Angkatan XI DPC Peradi Jakbar-UIA diikuti sebanyak 84 peserta.
Sekretaris DPC Peradi Jakbar, Herry Suherman, dalam penutupan PKPA yang digelar secara hybrid dari UIA, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, akhir pekan kemarin, menyampaikan, terima kasih kepada UIA atas kerja sama yang telah terjalin dalam mencetak calon-calon advokat yang berkualitas, andal, dan berintegritas hingga angkatan XI.
Ia juga menyampaikan bahwa belakangan ini banyak sekali organisasi advokat. Karena itu, para peserta PKPA diharapkan tidak salah pilih jika lulus menjadi advokat. Menurutnya, Peradi merupakan satu-satunya wadah tunggal sebagaimana UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Dalam kesempatan tersebut, Herry juga menyampaikan pesan khusus dari Ketua DPC Peradi Jakbar, Suhendra Asido Hutabarat, selain jangan salah pilih organisasi advokat, para peserta PKPA diharapkan dapat bergabung dengan DPC Peradi Jakbar.
Dekan Fakultas Hukum (FH) UIA, Efridani Lubis, menyampaikan, pihaknya sejalan dengan harapan DPC Peradi Jakbar. “Sama dengan Pak Herry, kami juga berharap ada PKPA ke-12, ke-13, dan seterusnya. Kita tingkatkan lagi kualitasnya.”
Untuk peserta kali ini, terjadi peningkatan sangat signifikan dibanding peserta PKPA Angkatan X yang berjumlah 65 orang. “Dalam kondisi Covid seperti ini, tenyata kita berhasil mengumpulkan 84 peserta dan sebagiannya alumni FH Universitas As-Syafi'iyah,” katanya.
Rektor UIA, Dr. Masduki Ahmad, menyampaikan pesan sastrawan Inggris, William Shakespeare “The first thing we do, let's kill all the lawyers”. Ia meminta agar peserta PKPA menjaga marwah advokat merupakan profesi mulia (officium nobile). “Profesi hukum sangat dihormati,” ucapnya.
Namun demikian, tingkah laku penegak hukum kadang mencoreng hukum, di antaranya kasus yang menyeret Ferdy Sambo dkk, di antaranya merusak tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.
“Perbuatan-perbuatan yang merusak tempat kejadian perkara dan seterusnya, ini sungguh sangat memalukan,” ujarnya.
Selain itu, advokat yang termasuk dalam penegak hukum bersama polisi, jaksa, dan hakim malah terseret kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). “Menjadi objek penangkapan KPK dan sebagainya. Di situlah saya kira rusaknya integritas,” ujarnya.
Menurutnya, jika profesi hukum kehilang tanggung jawab sosial maka rusaklah masyarakat, bangsa, dan negara. Karena itu, secara khusus ia berpesan kepada peserta PKPA, jika nanti menjadi advokat, pertama; jadikanlah Ketuhanan Yang Maha Esa dan agama sebagai fondasi.
“Kedua, advokat seharusnya melakukan upaya-upaya memperjuangkan kehormatan pada hak asasi manusia, mengibarkan kesetaraan, menghormati independensi lembaga peradilan,” ucapnya.
Ketiga, menjaga persatuan, mengedepankan musyawarah dan dialog. Kemudian, memperjuangkan keadilan sosial. “Sosial justice sebagai cerminan sila kelima Pancasila,” katanya.