Home Hukum MAKI Apresiasi KPK Atas OTT 'Komplotan' Hakim Agung

MAKI Apresiasi KPK Atas OTT 'Komplotan' Hakim Agung

Jakarta, Gatra.com- Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) memberikan apresiasi dan pujian kepada KPK yang telah melakukan OTT Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD). "Ini rekor, karena sebelumnya KPK diduga telah sering menyasar Mahkamah Agung namun baru bisa menangkap pejabat level bawah," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, 23/09.

KPK pernah menyasar dugaan korupsi di MA tahun 2005 kasus Probosutedjo, Harini Wiyoso dan hanya mampu menangkap beberapa pegawai rendah di MA.

"Atas keberhasilan OTT hakim agung ini, KPK semestinya mampu mengembangkan kepada pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Terdapat informasi dimasa lalu beberapa oknum mengaku family/keluarga pejabat tinggi MA yang menawarkan membantu kemenangan sebuah perkara yang tentunya dengan minta imbalan yang fantantis," kata Boyamin. Proses markus ini dilakukan dengan canggih termasuk dugaan kamuflase transaksi pinjaman atau hutang piutang.

Sisi lain, KPK semestinya juga mengembangkan OTT ini dengan cara mendalalami dugaan KKN saat rekruitmen Hakim Agung sebagaimana dulu pernah terdapat cerita isu pertemuan di toilet antara calon Hakim Agung dan terduga anggota DPR. "Meskipun isu toilet ini dinyatakan tidak terbukti di Komisi Yudisial, namun tidak menutup kemungkinan KPK mampu menemukan alat bukti dengan segala kewenangannya seperti penyadapan dan penelusuran rekening bank," katanya.

MAKI menilai prestasi KPK ini tidak terlepas dari prestasi Kejaksaan Agung dalam mengungkap perkara korupsi. "KPK pasti merasa perlu berprestasi karena akan malu jika dianggap tidak bekerja. MAKI selalu mendorong penegak hukum untuk berlomba-lomba dalam kebaikan termasuk berprestasi dalam memberantas korupsi (fastabiqul khairat)," katanya.

145