Jakarta, Gatra.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terus menggenjot pendistribusian Set Top Box (STB) di sejumlah rumah tangga miskin. Semua itu dilakukan dalam proses peralihan siaran analog ke siaran digital atau Analog Switch Off (ASO).
Ketua Gugus Satgas ASO, Geryantika Kurnia, menjelaskan terdapat kendala dalam distribusi meliputi sistem pembagian dan data yang ada.
"Dasarnya awalnya data referensi Bantuan Sosial (Bansos). Ternyata data ini kurang tepat dilaksanakan untuk pembagian STB," katanya pada acara konferensi pers di Kemkominfo, Jumat (23/9).
Baca Juga: TV Analog Dimatikan, Siapa Saja Yang Dapat Set Top Box Gratis
Gery menjelaskan, penerima STB memiliki kriteria yang berbeda, karena salah satu syaratnya adalah harus memiliki televisi. Selain itu, proses pendistribusian yang telah berjalan menemui kendala seperti kurangnya alamat lengkap, sehingga masyarakat sulit ditemui.
Dalam menghadapinya, lanjut Gery penggunaan data yang akhirnya digunakan adalah referensi data Pensasaran Percepatan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE), yang dimiliki pemerintah. Melalui data ini, tingkatan masyarakat dari yang paling miskin sampai yang tertinggi terdata dengan lebih spesifik dapat diketahui, sehingga pembagian bisa lebih tepat sasaran.
Baca Juga: Migrasi Siaran Analog ke Digital, Kemkominfo Bakal Bagikan Set Box TV
Selain itu, kata Gery, sistem pembagian yang awalnya dilakukan secara door to door, kini telah diganti. Saat ini cara yang dilakukan yakni, STB akan dikumpulkan di kelurahan, kemudian masyarakat yang mendatangi dan melakukan verifikasi diri melalui NIK sehingga bisa mendapatkan STB.
"Ini bisa terlaksana dengan baik, kita mengapresiasi masukan dari penyelenggara multipleksing (MUX). Di Jabodetabek sudah lancar, malah ada MUX yang sudah 100 persen membagikan STB," ujarnya.
Baca Juga: Warga Kurang Mampu Bakal Diberi Bantuan STB TV Digital
Gery mengungkapkan bahwa sistem pembagian ini menjadi acuan bagi penyelenggara MUX untuk membagikan STB di wilayah selain Jabodetabek. Namun, yang terpenting adalah bagaimanapun sistem yang diterapkan, pembagian STB bisa selesai sebelum 2 November 2022 sehingga masyarakat bisa menikmati siaran televisi digital.