Home Nasional Soal Migrasi Televisi Digital, Kemkominfo Siapkan ASO secara Nasional

Soal Migrasi Televisi Digital, Kemkominfo Siapkan ASO secara Nasional

Jakarta, Gatra.com - Ketua Tim Komunikasi Publik Migrasi Televisi Digital Kemkominfo, Rosarita Niken Widiastuti, menyatakan bahwa terdapat beberapa kriteria yang diterapkan untuk menilai kesiapan suatu wilayah dalam pemberlakuan ASO.

Penerapan Analog Switch Off (ASO) atau peralihan siaran televisi analog ke digital disiapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) secara nasional. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pelaksanaan ASO paling lambat diterapkan pada 2 November 2022.

Baca Juga: Infrastruktur Siap Dukung Program Migrasi TV Digital

"Pertama, terdapat siaran televisi analog di wilayah yang akan dihentikan wilayahnya. Kedua, wilayah yang tercakup dengan siaran televisi analog sudah siap digantikan dengan siaran televisi digital," paparnya pada acara konferensi pers yang digelar di Kemkominfo, Jumat (23/9).

Selain itu, distribusi bantuan Set Top Box (STB) untuk rumah tangga miskin turut menjadi kriteria. Ini melibatkan berbagai pihak melalui penyelenggara infrastruktur multipleksing (MUX) meliputi lembaga penyiaran swasta.

Baca Juga: Migrasi TV Analog ke Digital Jangan Bebani Masyarakat, Sukirman: TV Adalah Hiburan Termurah dan Termudah

Niken menuturkan bahwa migrasi siaran televisi analog ke digital dilakukan di 112 wilayah meliputi 341 daerah administratif Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Selain itu, 566 dari 693 pemegang izin siaran analog telah melakukan migrasi ke siaran digital.

"Saat ini, 90 wilayah layanan sudah disiapkan infrastruktur MUX sehingga masyarakat setempat bisa beralih ke siaran televisi digital," katanya.

Baca Juga: Siap-siap, Siaran TV Analog Jabodetabek Dimatikan 5 Oktober Mendatang

Sebelumnya, pada 30 April lalu, pelaksanaan ASO secara bertahap telah dilakukan di 4 wilayah layanan yaitu Riau-4, Nusa Tenggara Timur-3, Nusa Tenggara Timur-4, serta Papua Barat-1. Bagi wilayah layanan yang belum mendapat siaran digital, Niken mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur MUX terus dilakukan melalui pembiayaan negara demi tersedianya siaran televisi digital yang berkualitas.

48