Kupang, Gatra.com- Tim Jatanras Polresta Kupang Kota, Senin, 19/09, membekuk Ando dan Rio. Dua pengemudi angkutan kota itu menculik dan memperkosa Kosambi, 14 tahun, nama samaran, seorang siswi SMP di Kota Kupang. Keduanya dibekuk Kanit Jatanras Aiptu Moris Seran bersama anggotanya di Jalan Nisnoni, Kelurahan Airnona.
Selain menangkap dua tersangka ini Tim Jatanras Polres Kota Kupang juga berhasil mengamankan Kosambi yang mereka culik sejak 14/09 lalu.
Kosambi pergi ke sekolah di bilangan Kota Kupang, Kamis, 14/09, pagi. Namun sampai sore tidak pulang, orang tuanya dan keluarga mencari namun tidak ditemukan dan melapor polisi.
Kapolres Kota Kupang Kombes Rishian Krisna mengatakan setelah menerima laporan, pihaknya langsung menyelidiki dan berhasil menemukan jejak sehingga berhasil ditangkap, Senin malam 19 September 2022.
“Begitu menerima laporan kami menyeliidiki dan menemukan jejak pelaku dan korban. Akhirnya anggota kamai berhasil mengemankan dua pelaku dan korban. Saat ini kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” kata Kombes Rishian Krisna ( 20/9)
Lebih lanjut Kombes Krisna menyebutkan dua pelaku adalah sopir angkot di Kota Kupang. Saat itu, setelah beberapa jam mengiikuti pelajaran, Kosambi meminta izin kepada guru untuk mengikuti latihan sasando di Taman Budaya, namun tidak diizinkan.
“Kosambi kemudian nekat menumpang angkot jurusan Taman Budaya. Namun takut dicari guru akhirnya Kosambi memutuskan turun di terminal. Di terminal itu sopir angkot Rio menawarkan jasanya untuk mengantar. Ternyata bukan diantar ke rumah tetapi dibawa ke sebuah homestay di bilangan Kelapa Lima. Disitulan Kosambi disetubuhi satu kali,” jelas Kombes Krisna.
Setelah itu, lanjut Kombes Krisna pengemudi Rio meninggalkan Kosambi di dalam kamar homestay dengan alasan membeli pakaian ganti Kosambi yang masih berseragam sekolah. Setelah itu dini hari 15 September 2022, Rio bersama Ando menuju homestay.
“ Ando kemudian juga mengggagahi Kosambi. Setelah itu keduanya membawa Kosambi ke Desa Baun untuk bersembunyi sambil menunggu kapal untuk kabur bersama Kosambi ke Bali. Namun ada keluarga yang mengetahui postingan medsos anak hilang mirip dengan Kosambi, kemudian melaporkan ke Polres Kota Kupang. Rio akhirnya membawa Kosambi ke kos miliknya di Kelurahan Airnona dan masih menyetubuhi Kosambi sampai tim kami tangkap keduanya bersama Kosambi,” kata Kombes Krisna.
Saat ini kata Kombes Krisna dua tersangka sementara diperiksa intensif oleh penyidik PPA Polres Kupang Kota. “ Dua tersangka sementara diperiksa. Kedua tersangka ini dijaring dengan pasal persetubuhan anak di bawah umur," katanya.