Home Hukum Perkara Puskesmas, Elfi Yennie: Tanggung Jawab Saya Kepada Tuhan Bukan pada Penyidik!

Perkara Puskesmas, Elfi Yennie: Tanggung Jawab Saya Kepada Tuhan Bukan pada Penyidik!

Batanghari, Gatra.com - Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari, Jambi, dr. Elfi Yennie, MARS secara tegas berujar tanggungjawab dia lebih besar kepada Tuhan, bukan kepada Penyidik.
 
"Pada saat kami berjuang habis-habisan menyelamatkan orang banyak sewaktu pandemi Covid-19, di situ mereka menghajar saya. Itu yang tak bisa saya terima," kata Elfi didampingi Kuasa Hukumnya, Muhammad Syahlan Samosir, Ahad pekan lalu.
 
Sewaktu peralihan pekerjaan pembangunan Puskesmas Bungku, kata Elfi, mereka (Penyidik) selalu menyalahkan dirinya. Padahal kala itu pejabat pembuat komitmen (PPK) sedang sakit dan berakhir meninggal dunia.
 
"Bagaimana tidak saya ambil alih, tentunya kalau tidak saya ambil alih, pekerjaan ini tak akan selesai dan tak akan memberikan manfaat yang sudah ditunggu sekian lama oleh masyarakat," tegasnya sembari meneteskan air mata.
 
"Saya pikir inilah bentuk tanggung jawab saya, walaupun penuh risiko, saya ambil. Saya tahu tanggung jawab saya lebih besar kepada Tuhan, bukan kepada Penyidik," bergetar bibir Elfi.
 
Elfi begitu kecewa selagi Penyidik masuk melakukan penyelidikan beberapa hari setelah serah terima pertama pekerjaan dari rekanan. Serah terima pertama adalah pembangunan Puskesmas Bungku masuk dalam masa pemeliharaan.
 
"Bahkan belum kami bayar mereka (Penyidik) sudah masuk. Saya tak mengerti, saya tak berani menuduh, yang jelas kenyataannya seperti itu," ujarnya.
 
Elfi bilang tahun lalu Dinkes Batanghari berjuang habis-habisan melawan pandemi Covid-19. Media semua tahu, bahkan bisa dikatakan kawan-kawan media dia begitu top karena juru bicara Covid-19.
 
"Hampir setiap hari saya ada di media. Tentu dengan kondisi setelah itu dan dengan popularitas saya yang luar biasa itu, dan mereka sekarang menghantam dengan berita ini, sangat menyakitkan," ucapnya.
 
Pengaruh besar pun, kata Elfi menerpa keluarganya. Bahkan terhadap teman-teman sejawatnya di seluruh Indonesia. Elfi bilang orang tuanya berusia 85 tahun sedang dalam kondisi sakit karena perkara Puskesmas Bungku.
 
"Saya selama ini selalu menutupi kepada keluarga, bahwa dirinya sedang ada masalah. Cuma saya berdua suami yang menanggung ini, kami tutupi dengan semuanya," katanya.
 
Elfi tegas berujar tak ada sedikitpun mengambil keuntungan dari pekerjaan tersebut. Bahkan dia juga berkata tak mengambil keuntungan dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Batanghari. 
 
"Alhamdulillah saya diberi Allah rezeki yang cukup. Yang saya lakukan selama ini adalah sesuai dengan konsekuensi saya sebagai Kepala Dinas, seorang pengguna anggaran. Saya harus lakukan itu, kalau tidak banyak orang yang sengsara," katanya.
 
Perihal pengunduran diri dari jabatannya, Elfi bilang sudah lama sejak masalah bergulir, sebelum adanya rilis dari Polda Jambi. Cuma karena bentuk tanggung jawab, niat mengundurkan diri urung dia lakukan.
 
"Kala itu saya merasa tak tega mengundurkan diri karena Covid-19 saat itu masih menggila. Pekerjaan-pekerjaan berat di Dinas Kesehatan belum selesai. Dan saya merasa tanggung jawab menyelesaikannya dulu," ujarnya.
 
Karena pekerjaan sudah menggunakan sistem dan Covid-19 sudah terkendali, kata Elfi, barulah niat mengundurkan diri dari jabatan dia ajukan kepada Bupati Batanghari. 
 
"Alhamdulillah pengajuan disetujui Bupati. Saya mengundurkan diri sejak tanggal 12 September 2022. Pak Bupati juga memberikan penguatan kepada saya. Karena bagaimanapun kita di Pemerintah daerah adalah satu tim," ujarnya.
1055