Home Ekonomi Dana Insentif Daerah Cair, Pemerintah Siapkan Rp1,5 Triliun Untuk 125 Kabupaten/Kota

Dana Insentif Daerah Cair, Pemerintah Siapkan Rp1,5 Triliun Untuk 125 Kabupaten/Kota

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menyalurkan Dana Insentif Daerah (DID) tahap pertama pada bulan September ini. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti mengatakan total anggaran DID tahap pertama sebesar Rp1,5 triliun akan dibagikan kepada 125 daerah kota/kabupaten di seluruh Indonesia.

"Rp1,5 triliun kami akan bagikan di bulan September ini dan nanti di bulan Oktober juga akan kami bagikan sekitar Rp1,5 triliun," ujar Astera dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (20/9).

Baca JugaKemenkeu Pastikan Subsidi BBM Tepat Sasaran

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 140/PMK.07/2022 tentang Dana Insentif Daerah untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan pada Tahun 2022, perhitungan alokasi DID Kinerja Tahun Berjalan periode pertama berdasarkan kinerja daerah yang meliputi penggunaan produk dalam negeri dan UKM; percepatan belanja daerah; percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19; dukungan belanja daerah terhadap penurunan tingkat kemiskinan, pengangguran dan stunting; serta penurunan inflasi daerah.

"Maksud pemberian DID adalah suatu penghargaan untuk daerah yang tentunya punya prestasi yang outstanding (luar biasa), yang sejalan dengan program pemerintah," jelas Astera.

Ia menyebut rata-rata alokasi total anggaran DID untuk Provinsi sekitar Rp16 miliar di mana Provinsi dengan penilaian tertinggi mendapat sekitar Rp37,4 miliar dan yang terkecil Rp8,8 miliar.

Baca JugaTarget NDC butuh US$280 Miliar, Sri Mulyani Minta European Investment Bank Tambah Investasi di RI

Di tingkat kota yang penilaiannya tertinggi akan mendapatkan sekitar Rp28,7 miliar, yang terendah sekitar Rp8,8 miliar sehingga rata-rata DID sebesar Rp11,8 miliar. Sementara di tingkat kabupaten, penilaian tertinggi mendapat Rp19,8 miliar dan yang terendah adalah Rp8,8 miliar, sehingga rata-ratanya sebesar Rp10 miliar.

"Kalau kita lihat distribusi alokasinya, wilayah Sumatra menjadi daerah terbanyak mendapatkan DID tahun berjalan yaitu mencapai 37 daerah dengan total alokasi Rp427,45 Miliar," ungkap Astera.

Baca JugaAirlangga Klaim Ekonomi Indonesia Tunjukkan Tren Positif, Pengamat Ingatkan Inflasi Berat

Alokasi DID di Pulau Jawa terdiri dari 33 Daerah dengan alokasi anggaran sebesar Rp403,62 miliar. Sulawesi terdapat 17 daerah dengan alokasi Rp238,87 Miliar. Kalimantan terdapat 15 daerah dengan alokasi Rp176,73 miliar. Bali dan Nusa Tenggara terdapat 12 daerah dengan alokasi Rp136,56 miliar, serta Papua dan Maluku terdapat 11 daerah dengan total alokasi Rp116,77 miliar.

Astera menambahkan, dalam penyaluran DID, daerah diharuskan menyerahkan kepada pemerintah pusat berupa rencana penggunaan DID serta laporan realisasi penggunaan DID yang telah dibayarkan sebelumnya berdasarkan kinerja tahun sebelumnya.

"Nanti kami akan menyalurkan DID dilakukan pada bulan September ini paling cepat," imbuh Astera.

155