Home Hukum Laporannya Diproses, Zakirudin Dipanggil Bareskrim Terkait Dugaan Pemberitaan Hoaks Kamaruddin dan Deolipa

Laporannya Diproses, Zakirudin Dipanggil Bareskrim Terkait Dugaan Pemberitaan Hoaks Kamaruddin dan Deolipa

Jakarta, Gatra.com - Ketua Umum Aliansi Advokat Antihoax, Zakirudin yang merupakan pelapor Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Selasa (20/9).

Zakirudin akan mengklarifikasi laporannya terkait dugaan pemberitaan hoaks terkait kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Intinya hari ini saya akan menghadiri undangan klarifikasi sesuai laporan polisi yang saya ajukan," kata Zakirudin di gedung Bareskrim Polri, Selasa (20/9).

Zakirudin mengatakan seharusnya Kamaruddin dan Deolipa tidak boleh sembarangan dalam berkata. Dia mengaku melakukan hal ini demi menjaga marwah advokat.

"Jadi dia mau cari musuh atau bagaimana? Advokat tidak boleh sembarangan. Saya 30 tahun lebih jadi advokat. Dibilang mau pansos sorry, saya selama ini ngumpet dari wartawan. Tapi kalau mau melihat track record saya silakan. Mereka umur-umur tahun 73 lahir sudah merasa hebat," ujar Zakirudin.

"Saya itu yang membangun organisasi advokat di Indonesia ini yang membidani. Jadi saya wajib menjaga marwah dan martabat advokat ini," tambahnya.

Diketahui, Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa dilaporkan ke Bareskrim oleh Aliansi Advokat Antihoax. Kamaruddin dan Deolipa dipolisikan atas dugaan hoax kasus pembunuhan Brigadir J.

Kamaruddin dan Deolipa dilaporkan oleh Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoax Zakirudin ke Bareskrim Polri pada Rabu (31/8). Laporan itu diterima dan teregistrasi dengan nomor: STTL/315/VIII/2022/BARESKRIM.

Laporan tersebut, terkait pemberitaan-pemberitaan terlapor dari bulan Juli sampai Agustus yang mengarah kepada soal Brigadir Yosua maupun kepada kepribadiannya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Kamaruddin merupakan pengacara keluarga Brigadir Yosua, sementara Deolipa Yumara merupakan mantan pengacara salah satu tersangka kasus dugaan pembunuhan Yosua, Bharada Eliezer.

Zakirudin menjelaskan pihaknya melaporkan Kamaruddin terkait sejumlah pernyataannya. Salah satunya terkait sayatan pada jenazah Yosua.

 

Sebelumnya, Respons Deolipa sudah merespon laporan tersebut. Ia menganggap laporan itu biasa saja. "Biasa aja," kata Deolipa kepada wartawan, Jumat (2/9) silam.

Deolipa mengatakan ucapannya soal istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, kepergok Brigadir Yosua berhubungan intim dengan Kuat Ma'ruf merupakan dugaan semata.

"Sama kayak Komnas HAM. Saya kan cuma menduga. Komnas HAM kan juga menduga, boleh dong," jelas Deolipa.

Sementara itu, Kamaruddin Simanjuntak juga merespons terkait pelaporannya ini. Kamaruddin, yang merupakan pengacara keluarga Brigadir J, meminta pelapor membuktikan laporan itu.

"Silakan dibuktikan kalau ada laporan, karena kalau tidak bisa dibuktikan, nanti kita lapor balik. Mungkin dia bikin laporan pengin terkenal," kata Kamaruddin kepada wartawan, Sabtu (3/9) silam.

Dia mengatakan ucapannya soal adanya luka selain luka tembakan di tubuh Brigadir J sudah sesuai fakta. Dia juga membantah dirinya telah menggiring opini terkait kasus kematian Brigadir J.

"Kalau penggiringan opini itu dari yang tidak benar menjadi seolah-olah benar, kan gitu. Ini kan faktanya kan jari-jarinya memang luka-luka, patah. Nah, bahwa ada ahli forensik yang berpendapat itu disebabkan peluru kan itu pendapat dia, tapi kan dokter yang kita kirim mengatakan bahwa itu bukan akibat peluru," ujar Kamaruddin.

150