Home Nasional Masih Soal Amplop Kiai, Koalisi Pemuda Muslim Minta Suharso Harus Diproses Hukum

Masih Soal Amplop Kiai, Koalisi Pemuda Muslim Minta Suharso Harus Diproses Hukum

Jakarta, Gatra.com - Buntut dari ucapan Menteri sekaligus Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa terkait “amplop kiai” masih menjadi polemik hingga saat ini. Seperti massa Koalisi Pemuda Muslim Nasional (Komunal) yang terus melakukan aksi dan meminta Suharso untuk dicopot dari jabatan Menteri sekaligus diproses hukum.

“Kalau hanya minta maaf atas ucapannya yang lalu, semua orang juga bisa. Tapi, ini adalah negara hukum bukan negara maaf. Apabila Pak Suharso melanggar, harus ditindaklanjuti dengan Undang-Undang (UU) yang berlaku,” ujar Guntur Harahap selaku Koordinator Aksi, di depan Gedung Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/9/2022).

Menurutnya, pencopotan Suharso dari Ketua Umum PPP saja tidak cukup. Guntur pun meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tegas mencopot Suharso dari jabatan menteri.

“Sebelumnya kami menyampaikan aksi di depan DPP PPP dan mendapat respon dengan dicopotnya Suharso dari jabatan Ketum. Sekarang, giliran Pak Jokowi untuk mencopot Suharso dari jajaran menterinya,” tegas Guntur.

Selain menuntut Suharso akibat ucapannya yang menyakiti kiai, Guntur menyebut selama ini Suharso telah banyak melakukan kesalahan. Seperti dugaan gratifikasi hingga pemalsuan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

“Menurut kami, permasalahan yang dilakukan Pak Suharso telah banyak dan belum ada yang dituntaskan. Maka, kami akan terus menuntut KPK, BPK, Polri hingga Presiden menindaklanjuti kasus-kasus tersebut,” tutupnya.

Untuk diketahui, Suharso Monoarfa dinilai telah menyakiti hati para kiai hingga santri dengan ucapannya beberapa waktu lalu di KPK. Suharso menyebut sowan kepada kiai dengan memberikan amplop merupakan awal mula praktik korupsi.

Sedangkan dugaan gratifikasi ditunjukkan dengan penggunaan pesawat jet pribadi ke beberapa daerah oleh Suharso. Serta, dugaan kejanggalan LHKPN yang dikeluarkan KPK menunjukkan harta kekayaan Suharso meningkat drastis dan dinilai perlu dilakukan audit.

153