Purworejo, Gatra.com - Orang tua murid SDN Gesikan, Desa Gesikan, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah mengaku kecewa karena tidak bisa menyampaikan aspirasi pada para wakil rakyat. Sebelumnya, ratusan warga desa tersebut berdemo di depan gedung DPRD Kabupaten Purworejo, Kamis (15/9/).
Ketua DPRD Dion Agasi Setiabudi, Wakil Ketua Kelik Susilo Ardani dan Fran Suharmaji serta anggota Komisi 3 Muhammad Abdullah nampak menemui warga di luar Gedung B.
Akan tetapi saat Dion menanyakan surat kuasa dari warga sebagai pendamping hukum pada Ketua DPD LSM Tamperak, Sumakmun keadaan mulai memanas. Pasalnya, pihak Tamperak tidak bisa menunjukkan surat kuasa sehingga sempat terjadi adu mulut antara Dion dan Makmun.
Ujungnya, sebagian warga yang ikut terprovokasi menolak masuk ke dalam Gedung B yang telah dipersiapkan untuk menerima perwakilan mereka. Akhirnya mereka meninggalkan gedung DPRD dan bergerak menuju ke Kantor Bupati Purworejo.
"Tadi kami-kami ini ingin masuk, tapi dari LSM tadi malah tidak diizinkan. Enggak mungkin saya masuk sendiri nemuin Pak Dion. Padahal tadi itu kan kesempatan emas, penyambutan (dari DPRD) tadi bagus kok. Cuma gara-gara surat kuasa tidak bisa menunjukkan. Tadi sebenarnya boleh kok 20 orang perwakilan masuk," kata salah satu orang tua murid SDN Gesikan, Titik Lestari di halaman kantor bupati.
Lanjutnya, Ketua DPRD, Dion Agasi sebenarnya mengizinkan masuk. "Pak Dion saja mengizinkan kok, surat kuasa menyusul kan bisa. Tapi kalau Kadinas (Dikbud) dari kemarin hanya omong SK, SK terus. Tapi kan pasti ada pengecualian-pengecualian (peraturan) orang departemen (kementerian) agama saja ada pengecualian kok," sesalnya.
Bagi Titik dan warga lain, upaya mereka ke kabupaten ini sudah yang tertinggi. Mereka rela jauh-jauh datang ke DPRD dan ke kantor bupati naik odong-odong, tapi belum ada hasilnya.
"Kasihan anak-anak kami. Tidak hanya orang tua yang tidak mau regrouping, anak-anak juga tidak mau sekolah (di SD Paitan). Tadi saya itu mau masuk, sudah ngobrol dengan yang dituakan di desa kami, tapi kan enggak boleh sama LSM itu. Bilangnya 'jangan masuk, jangan masuk'. Kami benar-benar ingin menyuarakan untuk anak-anak kami, saya lihat anak-anak kumpul di sekolah mereka pada nangis, kami benar-benar nggak tahan," ucap Titik menangis.
Sedangkan Ketua LSM Tamperak, Sumakmun, mengatakan bahwa, seharusnya anggota dewan menampung aspirasi rakyat, jangan memilah-milahkan warga desa mana.
"Malah ada pengusiran seperti ini, rakyat malah diusir. Kami akan melakukan langkah lain. Antara lain, mengadu kepada Gubernur Ganjar Pranowo, Mendikbud Nadiem Makarim hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi)," ungkap Makmun.
Seperti diberitakan, regrouping yang dilalukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan antara SDN Gesikan gabung ke SD Paitan mendapat penolakan orang tua murid dan warga Desa Gesikan. Parahnya, hingga kini anak-anak belum bisa mendapat layanan pendidikan karena dapodik mereka sudah pindah, guru-guru pun sudah pindah.